Kamis, 21 Juni 2012

Pertanyaan - pertanyaan umum tentang blog


Pertanyaan Umum:

Memulai


Bagaimanakah cara membuat akun Blogger?
Di beranda Blogger, klik "Ciptakan Blog Anda" lalu buatlah Akun Google. Perhatikan bahwa Anda mungkin telah memiliki Akun Google jika sebelumnya telah menggunakan produk Google seperti orkut, Grup Google, Gmail, dan produk lainnya - jika demikian, lanjutkan dan masuklah. Selanjutnya, pilih nama tampilan dan setujui Persyaratan Layanan Blogger. Setelah semuanya disiapkan, Anda siap untuk mulai membuat blog!

Bagaimanakah cara membuat blog di Blogger?
Setelah Anda membuat akun Blogger, masuklah ke www.blogger.com dan klik "Buat Blog". Pada Langkah 2, masukkan judul dan alamat (URL) untuk blog Anda. Ketik huruf di kotak verifikasi kata untuk membuktikan bahwa Anda benar-benar manusia, lalu klik "Lanjutkan". Pada Langkah 3, Anda dapat memilih kerangka blog; nantinya, inilah tampilan blog untuk pembaca Anda. Selanjutnya, Blogger membuat blog baru Anda, yang tampil di alamat yang Anda pilih pada Langkah 2.

Bagaimana cara mengeposkan entri ke blog?
Di Dasbor, klik "Entri Baru" di samping blog yang ingin Anda poskan entri. Mulailah dengan memberikan judul pada entri (opsional), lalu masukkan entri tersebut. Setelah selesai, klik tautan "Pratinjau" untuk melakukan pratinjau bagaimana tampilan blog setelah dipublikasikan. Setelah Anda merasa puas dengan entri Anda, klik "Publikasikan".

Bagaimana cara mengeposkan gambar?
Anda dapat mengunggah foto menggunakan ikon gambar yang ada di bilah alat editor entri. Saat Anda mengeklik ikon ini, sebuah jendela akan muncul yang memungkinkan Anda memilih satu atau beberapa gambar dari komputer. Cukup klik "Jelajahi" untuk mencari gambar yang Anda inginkan. Atau, bisa juga dengan memasukkan URL gambar yang sudah ada di internet untuk menyisipkannya ke entri Anda. Jika Anda mengeklik tautan untuk memilih tata letak, Anda dapat mengubahsuaikan tampilan gambar pada entri. Opsi kiri, tengah, dan kanan akan menentukan alur teks pada entri di sekeliling gambar. Opsi ukuran ini memungkinkan Anda menskalakan gambar ke ukuran yang berbeda dalam area pengeposan ini.

Bagaimanakah cara menambahkan foto ke profil?
Pertama, klik tautan "Edit Profil" pada dasbor Anda. Gulir ke bawah menuju bagian "Foto", tempat Anda dapat memilih berkas dari komputer atau memasukkan URL gambar jika foto yang Anda inginkan dapat ditemukan di internet. Harap perhatikan bahwa gambar harus berukuran 50 k atau lebih kecil.

Di manakah judul blog saya ditampilkan?
Judul blog Anda, seperti yang ditentukan pada tab Setelan | Dasar di Blogger, dapat tampil di banyak tempat: pada blog yang dipublikasikan, pada Dasbor, dan pada profil Anda. Jadi pastikan untuk membuat judul yang kreatif!

Apakah itu URL?
URL adalah alamat berkas di Web, seperti www.example.com atau foo.example.com. Selama proses pembuatan blog, Anda harus memilih URL blog. Pengunjung dapat mengakses blog dengan mengetik URL ini ke bilah alamat pada peramban mereka. Karena jumlah blog Blogspot sudah sangat banyak, Anda harus kreatif dan mungkin mencoba beberapa URL yang berbeda sebelum menemukan URL yang tersedia. Format URL Anda akan berupa namayangandapilih.blogspot.com. Saat memilih URL blog, perhatikan bahwa Anda hanya dapat menggunakan huruf, angka, dan tanda hubung. Karakter khusus seperti $, #, &, dll. tidak diizinkan.
Anda juga dapat menggunakan domain ubahsuaian sebagai inang blog Anda.

Akun Anda


Saya tidak dapat masuk. Apa yang harus saya lakukan?
Anda dapat memulihkan informasi masuk Akun Google Anda dengan mengeklik "Tidak dapat mengakses akun Anda?" pada laman masuk Blogger atau Anda dapat menggunakan laman Bantuan Sandi Akun Google. Perhatikan bahwa nama pengguna akun Google Anda adalah alamat email lengkap yang Anda gunakan untuk membuat akun (mis., namaanda@example.com). Jika Anda dapat masuk ke akun tetapi tidak melihat blog yang sesuai pada Dasbor, sepertinya Anda masuk ke akun yang salah. Pada kasus seperti ini, coba masuk menggunakan semua alamat email Anda, menggunakan formulir Bantuan Sandi bila diperlukan. Harap coba lakukan ini meskipun Anda merasa hanya memiliki satu akun. Kami melihat banyak kasus orang yang secara tidak sengaja membuat akun lain tanpa menyadarinya, jadi memeriksa sendiri hal ini biasanya merupakan cara tercepat untuk mendapatkan blog Anda kembali.

Bagaimanakah cara menghapus blog?
Untuk menghapus seluruh blog, buka tab Setelan | Dasar. Benar-benar pastikan bahwa Anda membuka blog yang tepat dan bahwa Anda ingin menghapus blog tersebut secara permanen dari akun Anda. Lalu klik "Hapus Blog Ini". Semuanya akan dihapus, kecuali foto yang telah Anda unggah ke blog. Foto tersebut akan tetap ada di album Picasa, yang dapat Anda akses dengan mengunjungi picasaweb.google.com.

Bagaimanakah cara membatalkan akun?
Untuk menghapus Akun Google, yang akan menghapus blog, silakan masuk ke beranda Akun Google. Lalu klik "Edit" di samping daftar "Produk Saya", kemudian Anda akan diarahkan ke laman tempat Anda dapat menghapus akun. Perhatikan bahwa jika akun dihapus, semua layanan Google yang terkait dengan akun tersebut, seperti profil orkut, laman iGoogle, dan blog Blogger Anda juga akan ikut terhapus.

Fitur Blogger


Bagaimanakah cara menggunakan fitur Desain Blogger?
Cari nama blog pada dasbor Anda, lalu klik tautan "Desain" di sampingnya. Di sini Anda dapat menata elemen pada kerangka sesuai dengan tampilan yang Anda inginkan dengan menyeret dan melepaskannya ke berbagai lokasi. Pada sebagian besar kerangka, Anda dapat memindahkan semua elemen kecuali bilah navigasi, entri blog, dan tajuk. Jika Anda ingin menambahkan gadget ke laman atau bilah sisi blog, klik "Tambahkan Gadget". Setelah itu, jendela munculan tempat Anda dapat menjelajahi seluruh gadget akan terbuka, kemudian gadget tersebut akan ditambahkan dan disimpan ke blog Anda.

Dapatkah saya memiliki blog yang diposkan oleh lebih dari satu orang?
Ya, hal ini disebut sebagai "blog tim". Pada dasarnya, satu orang awalnya membuat blog, kemudian mengundang orang lain untuk bergabung dengan blog tersebut. Anggota tim dapat menjadi administrator maupun pengepos rutin. Administrator dapat mengedit semua entri (bukan hanya miliknya sendiri), menambahkan dan menghapus anggota tim (dan memberikan akses administratif), serta memodifikasi setelan blog. Non-administrator hanya dapat mengeposkan ke blog.
Untuk mengundang orang bergabung ke blog, pertama-tama buka tab Setelan | Izin, lalu klik "Tambahkan Penulis". Berikutnya, ketik alamat email orang yang Anda undang; mereka akan menerima email undangan secepatnya. Anda harus memiliki Akun Google untuk membuat blog di Blogspot, sehingga jika penulis yang ingin Anda undang belum memiliki Akun Google, mereka akan diminta untuk membuatnya. Saat Anda siap untuk mengirim undangan, klik "Undang". Anda akan menerima email saat anggota tim yang baru telah berhasil bergabung dengan blog.

Bagaimanakah cara memberi label pada entri?
Saat Anda menulis entri, Anda akan diberi ruang di bagian bawah formulir yang bertanda "Label untuk entri ini". Masukkan label apa pun yang Anda suka dan pisahkan setiap label dengan tanda koma. Anda juga dapat mengeklik tautan "tampilkan semua" untuk menampilkan daftar label yang pernah digunakan sebelumnya. Lalu, cukup klik label untuk menambahkannya. Saat Anda memublikasikan entri, label akan muncul di bagian bawah. Mengeklik label akan mengarahkan Anda ke laman yang hanya berisi entri dengan label tersebut. Anda juga dapat menambahkan daftar dari semua label pada bilah sisi blog, yang diurutkan menurut abjad atau menurut seringnya label tersebut digunakan.

Bagaimanakah cara menempatkan AdSense pada blog?
Untuk menempatkan AdSense pada blog, klik Uangkan pada Dasbor Anda. Anda dapat memilih ukuran iklan, kemudian mengubahsuaikan tampilannya di blog.

Apakah itu umpan situs dan bagaimanakah cara mengaktifkannya untuk blog saya?
Mengaktifkan setelan umpan situs untuk blog memungkinkan penulis menyatukan konten mereka dengan mudah kepada dunia. Dengan mengaktifkan umpan situs, pembaca selanjutnya dapat berlangganan pembaruan terkini untuk blog tersebut dengan menambahkan umpan ke pembaca umpan favorit mereka. Sebagai penulis blog, Anda dapat memutuskan apakah cuplikan ini akan berupa beberapa baris pertama entri Anda, entri lengkap, atau hanya sampai batas pos, bila Anda menggunakannya. Bawaan pada blog semestinya adalah umpan situs diaktifkan dan semua pelanggan akan menerima pembaruan yang lengkap. Jika umpan situs Anda belum diaktifkan, buka tab Setelan | Umpan Situs. Di sini, Anda akan diberikan satu opsi sederhana untuk memilih berapa banyak konten yang ingin Anda satukan. Opsi "Tak satu pun" menonaktifkan umpan situs Anda secara keseluruhan.

Bagaimanakah cara kerja Blogger Mobile?
Untuk memulai blog seluler, cukup kirimkan pesan (yang dapat berupa foto, beberapa teks, atau keduanya) ke go@blogger.com dan kami akan mulai membuatkan blog untuk Anda. Selanjutnya Anda akan menerima balasan dengan URL blog seluler dan token (kode pas satu kali) yang dapat Anda gunakan untuk mengklaim blog baru Anda. Untuk mengklaim blog, cukup masukkan token ke http://go.blogger.com. Mengklaim blog seluler akan memberikan Anda akses penuh ke setelan dan fitur Blogger.com, memungkinkan Anda mengaitkan blog dengan Akun Google, dan memungkinkan Anda menggabungkan blog seluler dengan blog yang telah ada.

Mengapa ada verifikasi kata pada formulir pengeposan?
Verifikasi kata pada formulir pengeposan dimaksudkan sebagai mekanisme pengurangan spam untuk Blogspot secara umum. Ada dua kemungkinan penyebab:

Spam Potensial

Dalam kasus ini, sistem yang diotomatiskan menerapkan verifikasi kata pada blog tertentu yang berpotensi sebagai spam. Kami selalu berupaya menyempurnakan sistem ini untuk mencegah kesalahan pelabelan pada blog sungguhan. Adanya verifikasi kata pada formulir pengeposan tidak akan mencegah Anda untuk melakukan publikasi dan tidak berarti bahwa blog akan dihapus atau dihukum jika blog tersebut sebenarnya tidak melanggar kebijakan kami. Untuk menghindari ketidaknyamanan lebih lanjut pada saat pemublikasian, klik ikon "?" di samping verifikasi kata pada formulir pengeposan Anda. Dengan demikian, Anda akan diarahkan ke laman tempat Anda dapat meminta agar blog ditinjau. Kami akan meminta seseorang untuk meniliknya, memverifikasi bahwa blog tersebut bukanlah spam, lalu menonaktifkan persyaratan verifikasi kata dari blog Anda.

Jumlah Pengeposan yang Banyak

Jika Anda membuat entri dalam jumlah besar dalam sehari, Anda diharuskan mengisi verifikasi kata untuk tiap-tiap entri, terlepas dari apakah blog telah dinyatakan bebas dari spam potensial atau tidak. Bila hal ini yang terjadi, cukup isi verifikasi kata untuk setiap entri atau tunggu 24 jam, setelah itu verifikasi kata akan dihapus secara otomatis. Pembatasan ini diberlakukan untuk mengontrol muatan pada server kami dan mencegah hal yang jelas merupakan spam.

Dapatkah saya menggunakan pintasan keyboard sewaktu mengeposkan?
Ya, Blogger memiliki beberapa pintasan keyboard yang dapat digunakan sewaktu mengedit entri. Pintasan keyboard benar-benar berfungsi di Google Chrome, Internet Explorer 8+, dan Mozilla Firefox 3+, dan mungkin berfungsi pada peramban lainnya. Berikut pintasan tersebut:
  • control + b = Menebalkan
  • control + i = Memiringkan
  • control + l = Blockquote (khusus saat berada pada modus HTML)
  • control + z = Mengurungkan
  • control + y = Mengulangi
  • control + shift + a = Menautkan
  • control + shift + p = Pratinjau
  • control + d = Menyimpan sebagai Draf
  • control + s = Memublikasikan Entri
  • control + g = Transliterasi bahasa Hindi

Bagaimanakah cara menggunakan fitur transliterasi?
Blogger menawarkan opsi transliterasi otomatis untuk mengonversi karakter bahasa Roman ke karakter non-Roman yang digunakan dalam bahasa Hindi, Yunani, Rusia, dan beberapa bahasa lainnya. Untuk mengaktifkan fitur ini, buka laman Setelan | Dasar dan pilih "Ya" untuk opsi transliterasi. Setelan ini akan memengaruhi semua blog yang ada di akun Anda.

Bagaimanakah cara menggunakan editor entri Blogger?
Editor entri Blogger memiliki tiga modus:
  • Tulis: modus WYSIWYG ("What you see is what you get atau Yang Anda Lihat Itulah Yang Anda Dapatkan") tempat Anda mengolah teks dengan tombol pemformatan.
  • Edit HTML: modus kasar tempat Anda mengedit HTML secara manual.
  • Pratinjau: menampilkan pratinjau entri secara utuh, termasuk judul, tautan, dan gambarnya.
Untuk beralih di antara modus tersebut, cukup klik tautan yang sesuai. Tombol pemformatan hanya tersedia pada peramban tertentu.
Fitur, dari kiri ke kanan:
  • Fon
  • Ukuran fon
  • Tebal
  • Miring
  • Warna fon
  • Tautan
  • Rata kiri
  • Tengah
  • Rata kanan
  • Rata kanan-kiri
  • Daftar berurutan (bernomor)
  • Daftar tidak berurutan (berbutir)
  • Blockquote
  • Periksa ejaan
  • Unggah gambar
  • Hapus pilihan pemformatan

Bagaimanakah cara menggunakan domain ubahsuaian di blog saya?
Bila Anda tidak suka blogspot.com tercantum pada alamat blog, Anda bisa mendapatkan domain Anda sendiri. Kami akan terus menginangi semua konten Anda seperti sebelumnya, tetapi konten tersebut akan ditampilkan pada alamat yang baru. Ada tiga komponen untuk menyiapkan alamat domain baru:

Domain Anda

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah memilih nama domain, seperti www.situsku.com dan mendaftarkannya. Anda dapat mendaftarkan nama domain pada salah satu dari antara berbagai pencatat domain.

Setelan DNS

Berikutnya, Anda harus membuat data CNAME untuk domain Anda dengan DNS yang mengaitkan domain Anda dengan ghs.google.com. Prosedur yang tepat untuk melakukan hal ini bervariasi bergantung pada pencatat domain Anda, jadi hubungi langsung pencatat Anda dan mereka pasti dapat membantu Anda. Harap bersabar, karena data DNS yang baru mungkin tidak langsung berlaku.

Setelan Blogger

Pada tahap ini, server DNS mengetahui cara mengarahkan orang ke Google saat mereka ingin melihat blog Anda, jadi kami harus memastikan Google mengaitkan blog yang tepat dengan domain Anda. Anda melakukan hal ini di tab Setelan | Pemublikasian untuk blog Anda di Blogger. Jika Anda memublikasikan di Blogspot, Anda akan melihat tautan dekat bagian atas yang menawarkan untuk mengalihkan Anda ke domain ubahsuaian. Lanjutkanlah dan klik tautan tersebut. Setelan Alamat Blogspot sekarang diubah ke Domain Anda. Isilah domain yang Anda daftarkan pada awal proses ini, lalu simpan setelan Anda.

Perhatikan:

  • Bila domain baru Anda tidak mengarah ke blog Anda, tunggulah sehari atau dua hari, untuk memastikan semua server DNS telah diperbarui. Jika domain tetap tidak berfungsi, hubungi pencatat Anda untuk memastikan setelan DNS yang Anda masukkan benar.
  • Alamat Blogspot asli Anda akan diteruskan secara otomatis ke domain yang baru. Dengan demikian, semua tautan atau bookmark ke situs Anda yang ada akan tetap berfungsi.
  • Anda dapat menggunakan fitur ini dengan domain (mis. www.situsku.com) atau subdomain (mis. nama.situsku.com). Namun, Anda tidak dapat mencantumkan subdirektori (mis. situsku.com/blog/) atau karakter pengganti (mis. *.situsku.com).

Di mana saya dapat membeli nama domain ubahsuaian untuk blog saya?
Cara termudah adalah dengan membeli dari kami melalui tab Setelan | Pemublikasian. Namun, Anda dapat membeli dari banyak perusahaan yang menawarkan nama domain, biasanya dengan biaya tahunan yang terjangkau. Penelusuran Google untuk pencatat domain akan memunculkan banyak sekali opsi. Anda juga dapat mempertimbangkan daftar ini:

Bagaimanakah cara mengubah format tanggal yang ditampilkan di blog?
Anda dapat mengubah format tanggal, baik untuk tautan entri maupun arsip dengan mengedit setelan blog Anda. Di laman Setelan | Pemformatan, terdapat bidang untuk "Format Tajuk Tanggal" dan "Format Tanggal Indeks Arsip". Kedua bidang tersebut menyertakan menu tarik-turun yang mencantumkan opsi format tampilan tanggal. Tajuk Tanggal biasanya berada di atas entri dan Indeks Arsip biasanya adalah daftar tautan arsip pada bilah sisi Anda. Klik "Simpan Setelan" di bagian bawah laman setelah selesai.

Apakah itu kerangka entri?
Kerangka entri membantu pengguna menghemat waktu dengan terlebih dulu memformat editor entri. Beberapa pengguna ingin entri mereka diformat dengan cara tertentu. Misalnya, seseorang mungkin ingin menautkan ke artikel pada baris pertama, lalu mengutipnya di bawah. Dalam kasus ini, tautan dan tag blockquote semuanya dapat dimasukkan dalam kerangka entri dan akan tampil, siap untuk diisi, di setiap entri yang baru. Cukup salin dan tempel kode atau teks yang ingin ditampilkan pada setiap entri di Kerangka entri yang ada di Setelan | Pemformatan.

Apakah itu tautbalik dan bagaimana cara menggunakannya?
Tautbalik memungkinkan Anda melacak laman lainnya yang ada di web yang ditautkan ke entri Anda. Misalnya, jika teman Anda menautkan ke salah satu entri Anda, entri tersebut akan menampilkan secara otomatis bahwa seseorang telah menaut ke entri tersebut dan entri tersebut akan menyediakan cuplikan singkat dari teks teman Anda dan tautan menuju entri teman. Setelan tautbalik dapat ditemukan pada tab Setelan | Komentar dan terdiri atas satu opsi sederhana untuk mengaktifkan atau menonaktifkannya. Jika tautbalik diaktifkan, Anda akan melihat tautan yang bertanda "Tautan ke entri ini" di samping tautan komentar untuk setiap entri.

Apakah itu opsi verifikasi kata?
Opsi verifikasi kata dapat ditemukan pada tab Setelan | Komentar untuk blog Anda. Jika Anda memilih "ya" untuk setelan ini, maka orang yang meninggalkan komentar pada blog Anda akan diwajibkan melengkapi langkah verifikasi kata, serupa dengan yang diberikan saat Anda membuat blog. Mengaktifkan opsi ini mencegah sistem otomatis menambahkan komentar ke blog Anda, karena hal ini mengharuskan orang sungguhan untuk membaca kata dan melewati tahapan ini. Jika Anda pernah menerima komentar yang terlihat seperti iklan atau tautan acak ke situs yang tidak terkait, maka Anda telah menerima spam komentar. Banyak dari hal ini dilakukan secara otomatis oleh perangkat lunak yang tidak dapat melewati verifikasi kata, sehingga mengaktifkan opsi ini adalah cara yang baik untuk mencegah berbagai komentar yang tidak diinginkan.

Dapatkah saya mengedit HTML tata letak blog?
Tentu, buka saja tab Desain | Edit HTML. Anda akan melihat opsi untuk mengunduh salinan kerangka ke berkas teks pada diska keras Anda. Sangat disarankan untuk melakukan hal ini agar Anda dapat memulihkan dengan mudah dengan mengunggah berkas yang sama kembali. Selanjutnya adalah kode kerangka yang sebenarnya. Anda akan melihat kode ini agak mirip dengan HTML dan CSS biasa, tetapi juga menyertakan banyak tag ubahsuaian yang membuatnya kompatibel dengan editor tata letak seret dan lepas kami serta alat pilih fon dan warna.

Apa fungsi setelan "cantuman"?
Setelan "Tambahkan blog Anda ke cantuman kami?" menentukan apakah blog Anda akan dipromosikan di berbagai kanal di Blogger. Anda dapat menemukan setelan ini pada laman Setelan | Dasar. Jika kerangka blog menggunakan tag BlogMetaData, menonaktifkan setelan ini juga berarti bahwa blog tidak akan dirayapi oleh mesin telusur.

Moderasi Blog


Mengapa blog saya dinonaktifkan?
Penonaktifan disebabkan karena sistem klasifikasi otomatis kami menandai blog sebagai spam. Jika blog Anda bukan blog spam, berarti sistem otomatis kami salah mengklasifikasikan blog Anda dan kami mohon maaf. Jika blog Anda dinonaktifkan, blog akan tetap tercantum di Dasbor, tetapi Anda tidak dapat mengeklik blog tersebut untuk mengaksesnya. Jika hal itu terjadi, Anda akan diberikan masa tenggang untuk meminta agar blog Anda ditinjau dan dipulihkan.

Apakah itu tombol "Flag"?
Fitur ini disebut "Panjikan Sebagai Hal Yang Tidak Pantas" dan dapat diakses melalui bilah navigasi Blogger. Tombol "Panjikan?" memungkinkan komunitas blog menandai konten yang meragukan dengan mudah, yang akan membantu kami dalam mengambil tindakan yang diperlukan. Saat pembaca mengeklik "Panjikan?" di bilah navigasi Blogger, berarti mereka yakin bahwa konten blog berpotensi menyinggung atau ilegal. Kami melacak frekuensi blog dipanjikan sebagai hal yang tidak pantas dan menggunakan informasi ini untuk menentukan tindakan apa yang perlu dilakukan. Pengguna dapat mengeklik tombol ini untuk kedua kalinya guna membatalkan pemanjian.

Bagaimanakah cara memoderasi komentar di blog?
Anda dapat menemukan setelan moderasi komentar pada tab Setelan | Komentar. Setelan tersebut hanya berupa opsi ya/tidak. Dengan memilih "ya" untuk opsi ini, Anda akan diberi ruang untuk memasukkan alamat email dan selanjutnya Anda dapat memoderasi komentar melalui email. Perhatikan bahwa apa pun setelan yang Anda pilih, Anda dapat selalu memoderasi komentar melalui antarmuka Blogger. Semua komentar yang masuk kini ada di laman "Menunggu Moderasi" khusus yang dapat ditemukan pada tab Komentar. Pada laman ini, Anda akan melihat daftar semua komentar yang telah dibuat tetapi belum disetujui atau ditolak. Daftar ini tidak termasuk komentar yang dibuat oleh anggota admin blog. Setiap baris di daftar tersebut menampilkan bagian awal komentar, nama penulis, dan waktu pembuatannya. Anda dapat mengeklik kotak di samping komentar dan memutuskan apakah ingin memublikasikan komentar, menghapusnya, atau menandainya sebagai spam.
Keseluruhan proses ini juga dapat dilakukan melalui email. Jika Anda memasukkan alamat email untuk moderasi, Anda akan mendapatkan pesan untuk setiap komentar yang berisi tautan "Publikasikan" dan "Tolak", serta tautan ke laman moderasi utama untuk blog.

Minggu, 17 Juni 2012

beberapa ucapan cinta dalam bahasa didunia dari google


A
Afrikaans - Ek het jou lief
Albanian - Te dua
Arabic - Ana behibak (to male)
Arabic - Ana behibek (to female)
Armenian - Yes kez sirumen

B
Bambara - M’bi fe
Bangla - Aamee tuma ke bhalo aashi
Belarusian - Ya tabe kahayu
Bisaya - Nahigugma ako kanimo
Bulgarian - Obicham te

C
Cambodian - Soro lahn nhee ah
Cantonese Chinese - Ngo oiy ney a
Catalan - T’estimo
Cheyenne - Ne mohotatse
Chichewa - Ndimakukonda
Corsican - Ti tengu caru (to male)
Creol - Mi aime jou
Croatian - Volim te
Czech - Miluji te

D
Danish - Jeg Elsker Dig
Dutch - Ik hou van jou

E
English - I love you
Esperanto - Mi amas vin
Estonian - Ma armastan sind
Ethiopian - Afgreki’

F
Faroese - Eg elski teg
Farsi - Doset daram
Filipino - Mahal kita
Finnish - Mina rakastan sinua
French - Je t’aime, Je t’adore

G
Gaelic - Ta gra agam ort
Georgian - Mikvarhar
German - Ich liebe dich
Greek - S’agapo
Gujarati - Hoo thunay prem karoo choo

H
Hiligaynon - Palangga ko ikaw
Hawaiian - Aloha wau ia oi
Hebrew - Ani ohev otah (to female)
Hebrew - Ani ohev et otha (to male)
Hiligaynon - Guina higugma ko ikawa
Hindi - Hum Tumhe Pyar Karte hae
Hmong - Kuv hlub koj
Hopi - Nu’ umi unangwa’ta
Hungarian - Szeretlek

I
Icelandic - Eg elska tig
Ilonggo - Palangga ko ikaw
Indonesian - Saya cinta padamu
Inuit - Negligevapse
Irish - Taim i’ ngra leat
Italian - Ti amo

J
Japanese - Aishiteru

K
Kannada - Naanu ninna preetisuttene
Kapampangan - Kaluguran daka
Kiswahili - Nakupenda
Konkani - Tu magel moga cho
Korean - Sarang Heyo


L
Latin - Te amo
Latvian - Es tevi miilu
Lebanese - Bahibak
Lithuanian - Tave myliu

M
Malay - Saya cintakan mu / Aku cinta padamu
Malayalam - Njan Ninne Premikunnu
Mandarin Chinese - Wo ai ni
Marathi - Me tula prem karto
Mohawk - Kanbhik
Moroccan - Ana moajaba bik

N
Nahuatl - Ni mits neki
Navaho - Ayor anosh’ni
Norwegian - Jeg Elsker Deg

P
Pandacan - Syota na kita!!
Pangasinan - Inaru Taka
Papiamento - Mi ta stimabo
Persian - Doo-set daaram
Pig Latin - Iay ovlay ouyay
Polish - Kocham Ciebie
Portuguese - Eu te amo

R
Romanian - Te ubesk
Russian - Ya tebya liubliu

S
Scot Gaelic - Tha gra\dh agam ort
Serbian - Volim te
Setswana - Ke a go rata
Sign Language - ,\,,/ (represents position of
fingers when signing ‘I Love You’)
Sindhi - Maa tokhe pyar kendo ahyan
Sioux - Techihhila
Slovak - Lu’bim ta
Slovenian - Ljubim te
Spanish - Te quiero / Te amo
Swahili - Ninapenda wewe

Swedish - Jag alskar dig
Swiss-German - Ich lieb Di

T
Tagalog - Mahal kita
Taiwanese - Wa ga ei li
Tahitian - Ua Here Vau Ia Oe
Tamil - Nan unnai kathalikaraen
Telugu - Nenu ninnu premistunnanu
Thai - Chan rak khun (to male)
Thai - Phom rak khun (to female)
Turkish - Seni Seviyorum

U
Ukrainian - Ya tebe kahayu
Urdu - mai aap say pyaar karta hoo

V
Vietnamese - Anh ye^u em (to female)
Vietnamese - Em ye^u anh (to male)

W
Welsh - ‘Rwy’n dy garu

Y
Yiddish - Ikh hob dikh
Yoruba - Mo ni fe

Cinta Dalam AL-qur'an


Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cinta sejati ada tiga :

(1) lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain
(2) lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain, dan
(3) lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri

sendiri.
Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Alloh SWT, maka ia lebih suka berbicara dengan Alloh Swt, dengan membaca firman Nya, lebih suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain. Dalam Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:

1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.

2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham, yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu bersilaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.
3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.
4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.

5. Cinta ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).

6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33)

7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa
ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah
pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa iltihab naruha fi qalb al muhibbi.

8. Cinta kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang
kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)

heeem nyeleneh








TUGAS HUKUM ADAT


 Oleh :
  ABI KUSUMA F.A     10/299735/HK/18500


PENDAHULUAN
Kita tahu bahwa tanah adalah sebagai salah satu unsure esensial pembentuk negara (wilayah), Tanah adalah sebagai sebuah hal yang utama bagi bangsa atau negara yang memiliki corak agraris yang sangat dominan. Selain dalam unsure pembentukan sebuah negara tanah juga merupakan unsure dan bagian yang essensial dalam kehidupan dan penghidupan bagi manusia. Terlebih lagi jika tanah tersebut merupakan titik tumpu bagi masyarakat maka tanah tidak hanya sebagai penghidupan dan kehidupan akan tetapi juga tanah merupakan bagian dari mansyarakat dan mereka saling terikat. Tanah juga merupakan modal dan mungkin satu-satunya modal bagi masyarakat sehingga dalam hal ini sangat diperlukan sekali pengaturan akan adanya tanah agar tidak terjadi permasalahan- permaslahan yang timbul karena urusan tanah.
Seperti yang kita tahu dalam pengaturan mengenai tanah memerlukan lembaga yang berwewang untuk mengawasi,mengatur baik dari pengolahan sampai pemanfaatan dalam hal ini pihak yang berwenang adalah penguasa. Hal ini dilakukkan Agar tidak tarjadi masalah antara para individu dalam urusan tanah khususnya mengenai lahirnya tanah, berpindahnya tanah dan berakhirnya hak akan kepemilikan dan penguasaan tanah. Akan tetapi terkadang penguasa juga kurang memperhatikan akan urusan yang berkaitan dengan tanah dari masyarakat (khususnya masyarakat hukum adat). Dinegara yang rakyatnya berhasrat dalam demokrasi dan kadilan social seperti Indonesia yang dimana pemanfaatan tanah ditujukan untuk sebesar – besarnya kemakmuran, kesejahteraan bagi rakyat maka hal pengaturan dan mengenai semua hal tetang tanah adalah suatu hal yang mutlak dilakukan.
Didalam lingkungan hukum adat campur tangan dalam pengaturan dan pemanfaatan tanah adalah dilakukan oleh kepala suku, tetua suku, datuk, atau seseorang yang dihormati dan dijungjung tinggi di daerah masyarakat hukum adat dan jika dianalogikan maka sekarang lurah ataupun kepala desa bersama dengan para pengurus desa yang lainya.
Tanah adalah sebuah unsure yang penting bagi mereka yang menempatkan hampir seluruh atau keseluruhan hidupnya pada hal yang berhubungan dengan tanah maka tanah bukan juga sebagai penghidupan dan kehidupan tetapi juga tanah menjadiakan para pemaikanya terikat hal ini yang menyebabkan vanah menjadi unsure terbesar ataupun satu – satunya sebuah hal yang dimiliki ( sebagai modal ). Sehubungan dengan pentingnya dan urgentnya tanah tersebut sehingga munculah hak – hak terhadap tanah baik hak milik perorangan maupun hak milik atas tanah ulayat. Yang kita tahu bahwa tanah – tanah diidonesia banyak bertebaran dari hak ulayat dan kita semua tahu bahwa hak ulayat merupakan hak yang dahulu lebih tinggi dibandingkan dari hak – hak lain atas tanah diindonesia khususnya.
Berdasarkan hal yang diungkapakan bahwa tanah milik atas hak ulayat adalah sebuah hak yang tertinggi dari hak lainya(dahulu) mak akan timbul beberapa pertanyaan :
1.    Apakah hak ulayat itu;
2.    Bagaimana cirri – cirinya;
3.    Bagaimana hubunganya dengan hak ulayat dengan hak milik perorangan;
4.    Bagaimana kedudukan hak ulayat sekarang ini,
5.    Dan,permasalahan







PEMBAHASAN
Seperti yang sudah saya ungkapkan sebelumnya mengenai hak ulayat merupakan hal yang memiliki  kelas yang sangat prestise bagi masyarakat diindonesia pada zaman dahulu. Agar mempersingkat maka saya akan menyampaikan jawaban dari pertanyaan yang muncul pada bab sebelumnya.
Pertama, masalah mengenai apa itu hak ulayat. Hak ulayat adalah hak yang dimiliki oleh suatu suku,clan,desa, serikat desa untuk menguasai seluruh tanah dan seisinya  dalam lingkup wilayah[1], sedangkan menurut saya hak ulayat adalah hak dari sekelompok orang yang biasa disebut suku atau desa dimana ia mempunyai kewenganan untuk mengatur dan mengelola serta memanfaatkan semua hal yang berada pada( baik diatas, dibawah,atau tanah yang dimaksud) tanah adat milik mereka sendiri akan tetapi tidak boleh bertentangan dengan tujuan negara yaitu kemakmuran bagi rakyat. Hak ulayat juga tidak hanya melulu pada tanah saja melainkan terhadap air, tumbuhan, hewan, hutan,laut, dan lain – lain.
Kedua, tentang ciri – ciri hak ulayat adalah sebagai berikut :
v  Bersifat religio – magis,
v  Tidak dapat dialihkan, dilepaskan,dipindah tangankan,diasingkan untuk selamaya kecuali jika memang hal itu disetujui bersama oleh semua pihak,
v  Masyarakat pemilik hak ulayat berhak memanfaatkan, menggunakan, menggelola dan mengatur serta menguasai tanah yang berada didalamnya dan diwilayah kekuasaannya,
v  Orang asing hanya dapat menggunakan tanah ulayat jika mendapatkan izin dari semua pihak (masyarakat hukum adat),
v  Masyarakat hukum adat hanya bisa memanfaatkan untuk keperluan kelauarganya sendiri dan jika untuk kepentingan orang lain maka diperlukan izin,
v  Pertanggungjawaban atas segala hal mengenai hak ulayat dilakukan oleh masyarakat hukum adat
v  Hak ulayat mengikat kedalam dan keluar
Ketiga, mengenai bagaimana hubungan hak atas tanah ulayat dengan hak milik. Hubungana antara hak milik dan hak ulayat akan saling mempengaruhi seperti halnya teori bola dimana hak milik lebih besar atau kuat maka hak ulayat semakin kecil atau lemah dan juga sebaliknya jika hak ulayat lebih besar atau kuat maka hak milik semakin kecil atau lemah. Hak perorangan ini akan selali seperti magnet yang akan saling tarik – menarik, bersangkut – paut, desak – mendesaki, batas – membatasi dan tidak mungkin berhenti oleh karena kekomplekan ini maka diperlukan pengaturan yang lebih adil agar kedua hak ini bisa saling dilindungi. Sehingga dengan adanya perlindungan ini maka sebagai bentuk apresiasi terhadap kedua hak ini.
Keempat, persoalan tentang mengenai bagaimana kedudukan hak ulayat sekarang ini. Diindonesia pengakuan hak ulayat terdapat pada UUPA(undang-undang pokok agararia)( uu no 5 /1960. LN 1960/104) dimana didalam undang undang ini mememuat tentang pengakuatn hak ulayat seperti didalam ketentuan pada pasal 3 UUPA yang berbunyi “Dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 1 dan 2 pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masyarakat masyarakat hukum adat, sepanjang menurut kenyataannya. masih ada, harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi. Dan juga pada pasal 5 yang berbunyi “Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undangundang ini dan dengan peraturan perundangan lainnya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsur-unsur yang bersandar pada hukum agama.” Sebagai pelaksanaan dari pasal 3 UUPA. Dari kedua ayat ini maka dapat kita lihat bahwa pemerintah memberikan pengakuan terhadap adanya hak ulayat masyarakat hukum adat. Dalam undang – undang ini juga mengisyaratkan bahwa masyrakat hukum adat tidak diperkenankan untuk menghalangi, menolak, menghambat hak guna usaha dari pemreintah dalam hal untuk menciptakan kesejahteraan yang sebesar – besarnya bagi rakyat.  Maka jika hak ulayat bertentangan denga hal tersebut maka hak ulayat akan dikalahkan karena hal tersebut bertentangan dengan konstistusi akan tetapi pemerintah juga dalam melaksanakannya harus memang benar – benar digunakan untuk mecapai kemakmuran yang sebesar besarnya bagi rakyat.
Kelima, mengenai persoalan – persoalan yang terjadi terhadap hak ulayat. Dewasa ini permalahan yang timbul mengenai hak ulayat  sangat beragam dan dapat membahayakan eksistensi dari hak ulayat. Berikut ini adalah beberapa masalh yang berkaitan dangan hak ulayat :
v  Pengakuan hak ulayat yang setengah hati dari pemerintah hal ini dapat kita lihat jika kita ambil dari kata “sepanjang menurut kenyataannya masih ada”  jika kita menafsikan dengan tafsiran terbalik maka akan berbunyi jika tidak ada bererti tidak diakui. Selain itu peryataan tentang keberadaan  dari hak ulayat juga kurang dijelaskan sehingga dapa menimbulkan penafsiran yang ganda menggenai bagaimana pembuktian bahwa hak atas ulayat itu memang ada. Jikalau solusinya didaftarkan akan tetapi hak tersebut atas nama siapa jikalau didaftarkan maka akan berubah menjadi hak milik. Maka dari itu saya mengusulkan bahwa adanya tambahan kejelasan mengenai hak ulayat dalam UUPA.
v   Sulitnya pembuktian akan adanya tanah hak ulayat oleh masyarakat hukum adat
v  Perambahan tanah ulayat oleh pemerintah dengan alasan “demi mencapai kemakmuran yang sebesar – besarnya bagi rakyat” akan tetapi alasan tersebut hanya sebagai kamuflase dari pemerintah untuk mendapatkan keuntungan untuk pribadi dan golongannya saja padahal telah jelas penggunaan tanah hak ulayat dapat dilakukan jika benar – benar untuk kemakmuran rakyat dengan indicator bahwa masyarakt yang memiliki hak ulayat tersebut seminimal mungkin mempunyai harta yang sama seperti waktu mempunyai hak ulayat.
v  Banyaknya masyarakat hukum adat yang meninggalkan lingkungan hukum adat sehingga mengenai hak ulayat yang bisa hilang karena masyarakat hukum adat tidak ada.
v  Semakin kuatnya hak milik sehinga melemahkan hak ulayat
v  Banyaknya pendatang dari masyarakat luar masyarakat hukum adat yang menyebabkan pengurangan mengenai luas hak ulayat.
Dari beberapa pesoalan yang muncul diatas dan masih bayak sekali persoalan mengenai hak ulayat sehingga tidak cukup untuk diungkapkan. Dari beberapa persoalan diatas saya ingin memberikan solusi mengenai masalah – masalah hak ulayat. Pertama, harus lebih dijelaskan mengenai hak ulayat dalam Undang – Undang,dan juga lebih ditambah pengaturan yang jelas mengenai hak ulayat.











KESIMPULAN
Dari semua yang telah saya paparkan di bab sebelumnya saya tidak akan menuliskan kesimpulanya, karena mungkin kesimpulan saya akan berbeda dengan kesimpulan anda sehingga saya meneyerahkan kesimpulan untuk anda, terserah bagaimana anda akan menyimpulkan sendiri mengenai apa yang saya paparkan. ………………………………………………………………………………………………………………………..............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................







PENUTUP
Sekian makalah saya ini semoga dapat bermanfaat bagi semua orang. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga saya bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Dan saya mengucapkan mohon maaf apabila dalam tulisan saya ini terdapat banyak kesalahan, mohon dimaklumi saya kan manusia tempatnya salah dan lupa.















DAFTAR PUSTAKA
1.    UUD N RI tahun 1945
2.    UU no 5 tahun 1960 (UUPA)
3.    Imam sudiyat “huum adat sketsa adat”  liberti 1981 yogyakarta



[1] Imam sudiyat hukum adat sketsa adat hal 2