Senin, 16 Desember 2013

sungguh-asungguh terjadi dan inilah IINDONESIA tanah air beta

tadi malam sekitar pukul 02:45 menit di jalan raya sragen - ngawi puluhan mobil dan kendaraan lain yang memilki plat nomor selain wilayah sekitar ngawi maupun sragen banyak dilakukan penghentian oleh pihak kepolisian. pihak kepolisian beralasan bahwa kendaraan yang diberhentikan mlanggar marka jalan. padahal disaat kejadian semalam banyak kendaraan lain yang melanggar (berplat nomor daerah tersebut) tidak dilakukan penghentian. ketika penghentian terjadi para sopir kendaraaan tersebut dibawa kekantor pos polisi untuk dilakukan penilangan. para sopir kendaraan tersebut ditilang dengan alasan melanggar marka jalan. polisi setempat(pada pos polisi di dalam hutan jati) berkata " tidak akan menerima suap/sogokan" tetapi ketika para sopir tersebut hendak berhenti dan bermalam di pos tersebut, tiba-tiba pak polisi menanyakan, ndue duit piro?(punya uang berapa?). karena para sopir tersebut tidak ingin berurusan lebih lama dan menghabiskan banyak waktu mereka lebih memilih untuk membayar uang sebesar Rp. 50.000-100.000,00-. kejadian seperti ini kerap kali terjadi dan menimpa sopir yang melintasi daerah tersebut. dalam kasus tersebut polisi tidak menunjukan bukti bahwa pengendara melakukan pelanggaran.