KMP
KELOMPOK
MANDIRI PEDESAAN
1.
Visi, Misi, dan Motto KMP
a.
Visi
“ Menjadi pilihan utama dalam pemenuhan kebutuhan
bersama”
b.
Misi
1)
Menciptakan kemandirian usaha bersama
2)
Meingkatkan kesejahteraan untu setiap anggota
3)
Memenuhi setiap kebutuhan pokok setiap anggota
4)
Mewujudkan pengembangan manajemen kelompok yang modern dan profesional.
5)
Memberikan pelayanan yang memuaskan bagi semua pelanggan.
c.
Motto
“Dari Kita Oleh Kita Untuk Kita Bersama”
- Latar
belakang
Perkembangan perekonomian yang makin
lama makin tidak stabil mendorong ketidakpastian dalam pemenuhan kebutuhan.
Jika hal tersebut terus berlangsung maka dapat menyebabkan ketidak mampuan kita untuk mencukupi semua kebutuhan
terutama pangan dan sandang. jika kita hanya mengandalkan pendapatan dari satu
sumbe maka tidak akan mampu sehingga perlu suatu usaha mandiri agar dapat
memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena alasan tersebutlah yang mendorong KMP
terbentuk.
KMP adalah kelompok mandiri yang dibuat
bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan dan menciptakan kesejahteraan bersama.
KMP adalah kelompok mandiri yang berbasis anggota sebagai fungsi gerak dimana
semua hal dilakukan oleh anggota, lebih tepatnya dari anggota oleh anggota dan
untuk bersama. Selain itu Kelompok ini didirikan atas dasar sikap saling
percaya, tolong menolong antar sesama anggota yang memiliki tujuan yang sama
yaitu menciptakan kesejahteraan bersama-sama.
- Modal
- Modal
berasal dari iuran oleh setiap anggota
- Besaran
iuran setiap anggota sebesar
Rp.
- Iuran
yang dikumpulkan dijadikan sebagai modal usaha kelompok mandiri pedesaan
yang akan diserahkan kepada penanggung jawab pelaksana untuk digunakan
operasional kelompok dan membeli barang – barang modal usaha ( kebutuhan
pokok)
- Hak
dan kewajiban
Hak
anggota
- Membeli
barang yang dijual oleh kelompok
- Mendapatkan
bagi hasil keuntungan yang didapat oleh kelompok
- Memperoleh
hak suara dalam rapat anggota
Kewajiban
anggota
- Membeli
barang kebutuhan yang dijual oleh kelompok
- Membayar
iuran modal usaha kelompok
- Ikut
serta dalam rapat anggota
Hak
dan kewajiban pengelola kegiatan kelompok
- Berhak
untuk menjual kepada anggota
- Wajib
untuk memberikan laporan
pertanggungjawaban terhadap anggota setiap rapat anggota
- Berhak
mengambil keputusan dalam hal pelaksanaan usaha kelompok
- Wajib
meminta izin anggota kelompok dalam mengambil keputusan yang berkaitan
dengan modal
Bagi
hasil
Setiap
anggota yang telah melaksanakan kewajiban membayar iuran kelompok wajib
menerima bagi hasil dari setiap keuntungan yang telah diterima oleh kelompok.
Pembagaian bagi hasil ditentukan dalam rapat anggota yang akan diselenggarakan
selama sebulan sekali. Keuntungan yang dibagi adalah keuntungan bersih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar