Selasa, 13 Desember 2016

kata pengantar skripsi

KATA PENGANTAR

Bismillaahirrahmaanirrahim
Assalamu’alaikum warahmatullaah wabarakaatuh
Diawali dengan seruan alhamdulillah, seraya memanjatkan puji syukur yang senantiasa penulis panjatkan kepada ALLOH SWT . teriring pula shalawat serta salam kepada Nabi Besar Muhammad SAW,  berkat kasih sayang-Nya, penulis dapat menyelesaikan penulisan hukum dengan judul PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN KERJA ANTARA PEMAIN SEPAKBOLA DENGAN KLUB PERSIBANGGA PURBALINGGA, yang merupakan syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Penulis sadar sepenuhnya bahwa penulis tidak akan dapat menyelesaikan tulisan hukum ini tanpa bantuan dan dukungan yang tak ternilai dari orang-orang berbagai pihak, oleh karena itu,perkenankanlah penulis dengan segala ketulusan untuk  menyampaikan rasa terima kasih  yang sebesar-besarnya dan tulus kepada :
1.      Bapak Prof. Dr. Pratikni, M.Soc, Sc , selaku Rektor Universitas Gadjah Mada;
2.      Bapak Dr. Paripurna sugarda, S.H. LL.M., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ;
3.      Bapak Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum selaku Ketua Bagian Hukum Perdata;
4.      Bapak Dr. Ari Hernawan S.H,M.Hum selaku Dosen pembimbing skripsi yang telah sabar dan bersedia berbagi ilmu, memberikan dukungan, semangan kepada penulis,semoga bapak dan keluara selalu diberikan kesehatan dan riski yang berlimpah;
5.      Dosen penguji 1
6.      Dosen penguji 11
7.      Mas Sugeng selaku Sekertaris Bagian Hukum Perdata,SELURUH dosen bagian Hukum Perdata dan bagian lain,serta Staf Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang telah sudi mendidik dan membantu penulis menimba ilmu selam berada di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada;
8.      Ayah penulis Sudiono, S.H ,ibu penulis Lili Khoiyah Dra,adik penulis Tofan Hakim S.J dan Iip Parikesit A.R, serta seluruh keluarga baik dari Purbalingga maupun yang di Nganjuk;
9.      Direktur/ CEO PT Persibangga bapak Rokhman supriyadi S.E
10.  Seluruh manajemen PT Persibangga
11.  Pemain persibangga
12.  Seluruh anggota dan saudara di KMFH ; Ali,Zil,Edho,Putra,Dimas H, Dimas Puja, Slamet,Riyan,Naf,Ima,Nida,Rio,Reza,MTQ, kang Aad, Mas Fikri,
13.  Seluruh mahasiswa fakultas hukum 2010 dan konsentrasi perdata 2010
14.  Teman-teman KKN-PPM JTG 30
15.  Teman-teman Formaga Purbalingga
16.  Teman-teman PMII UGM,KOPMA dan organisasi lainya
17.  Teman-teman kos G2,Kuningan,Caturtunggal,Depok Sleman, om jak, om idel, om riyan, mas fahri, dan yang lainya;
18.  Teman-teman MI GUPPI purbasari3, MTSN karanganyar, MAN purbalingga
19.  Teman penulis yang tidak bisa disebutkan satu persatu

Disadari bahwa penulisan hukum ini masih banyak yang terdapat kekurangan ,oleh karena itu sangat diharapkan saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakaannya dikemudian hari. Semoga penulisan hukum ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca dan perkembangan ilmu hukum
Yogyakarta,   2013

Penulis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar