Rabu, 18 Juli 2018

LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN KELOMPOK KERJA PEMUTAHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018


LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
KELOMPOK KERJA PEMUTAHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018


OLEH
PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
KECAMATAN KARANGJAMBU
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita masih dapat melaksanakan tugas dengan tidak ada halangan yang berarti, terucap syukur tentunya selama kami mengabdi sebagai Penyelengara PILGUB JAWA TENGAH tahun 2018, kami begitu menikmati dan mulai memahami peran Setrategis sebagai PPK di Masyarakat khusunya dalam pemutakhiran data pemilih.
Pilgub Jateng tahun secara langsung merupakan salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. PPK adalah sebagai penyelengara yang berada dibawah KPU yang bertempat di Kecamatan yang mengkoordinir beberapa PPS ditingkat desa. Fungsi dari PPK penjembatan atau fasilitator dari KPU ke PPS, dari tingkat Kabupaten ke Tingkat Desa., Namun demikian pelaksanaan program-program sudah diagendakan pada tahun 2017 dan 2018, kami rasa masih belum maksimal.
Oleh karena itu kami mengharap dukungan dari semua pihak, saling bahu membahu agar terus melaju, mendampingi demokrasi, mengabdi untuk Negara  demi terciptanya pemilihan yang bersih dan berdaulat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Purbalingga ,                                        2018
PPK KARANGJAMBU

   

Abi Kusuma F.A



BAB I PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Pemutahiran data pemilih atau sering disingkat mutarlih adalah kegiatan pendataan penelitian dan memasukan data pemilih yang memenuhi syarat untuk bias memenuhi hak konstitusionalnya memilih dalam ajang demokrasi pemilihan umum khususnya dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018.
Kegiatan pemutahiran data pemilih dilaksanakan mulai dari pemetaan sampai penetapan DPT oleh KPU. Dalam perjalan kegiatan tersebut sangat diperlukan kehati hatian ekstra karena menyangkut hak dasar dari warga Negara.
Berikut ini kegiatan-dalam pemutahiran dan penyusunan data pemilih dalam Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawatengah tahun 2018
1.      Tahap Pemetaan TPS untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur
2.      Pembentukan PPDP
3.      Tahap Pendataan dan pencocokan calon Pemilih oleh PPDP
4.      Penyusunan daftar pemilih sementara oleh PPS dan PPK
5.      Perbaikan DPS
6.      Penyusunan dan Penetapan DPT
Pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa tengah tahun 2018 memiliki bebagai ketentuan yang kami laksanak berdasarkan dasar hokum yang ada terutama pada PKPU 2 tentang pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih, yang mana dengan rinci menyebutkan kriteria data pemilih dan syaratnya. Pemutahiran pemilih yang memenuhi dilakukan dengan teliti dan cermat agar pemilih yang memenuhi syarat bisa menyampaikan suaranya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa tengah.

B.   DASAR HUKUM
Dasar Hukum dalam Pemutahiran dan Penetapan data pemilih
1.     Undang-undang no 1 tahun 2015 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Daerah
2.     PKPU no 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih
C.   MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Laporan ini dimaksudkan untuk dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan hasil kegiatan Pemutahiran dan Penyusunan daftar Pemilih dalam Pilgub Jawa Tengah tahun 2018. Dimulai dari proses persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi penyelenggaraannya
D.   Tujuan
a.       Bentuk dan bahan  evaluasi terhadap penyelenggaran Pilgub jawa tengah tahun 2018
b.      Sumber informasi mengenai tahapan dalam penyelenggaraan Pilgub jawa tengah tahun 2018
c.       Bentuk pertanggung jawaban pokja muntarlih PPK dalam penyelengaraan Pilgub jawa tengah tahun 2018











BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHAPAN PEMILU 2019
A.   PERENCANAAN
NO
URAIAN KEGIATAN
CAPAIAN OUTPUT
KETERANGAN
1
Penyusunan daftar pemilih oleh KPU


2
Pembentukan PPDP


3
Pencocokan dan Penelitian oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih(PPDP)


4
Gerakan coklit Serentak


5
Penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran(DPHP)


6
Rekap hasil Pemutahiran oleh PPS dan PPK


7
Rekap DPS dan Penyampaian DPS ke PPS


8
Pengumuman dan tanggapan masyarakat atas DPS


9
PerbaikanDPS dan rekap DPS oleh PPS dan PPK


10
Penetapan DPT


11
Pengumuman DPT ke masyarakat



B.   PELAKSANAAN
NO
URAIAN KEGIATAN
CAPAIAN OUTPUT
KETERANGAN
1
Penyusunan daftar pemilih oleh KPU
Tersusunya daftar calon pemilih untuk di coklit
30 desember 2017 -11 januari 2018
2
Pembentukan PPDP
Terbentuknya ppdp
17 januari 2018
3
Pencocokan dan Penelitian oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih(PPDP)
Mencocokan data awal calon pemilih dengan factual data pemilih di lapangan
20 januari 2018 – 18 februari 2018
4
Gerakan coklit Serentak
Mencoklit 5 orang tokoh masyarakat
20 januari 2018
5
Penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran(DPHP)
Menyusun hasil coklit oleh PPDP masuk Ke TPS
19 februari -7 maret 2018
6
Rekap hasil Pemutahiran oleh PPS dan PPK
Rekap desa dan Rekap kecamatan Terkait data pemilih
5-7 maret 2018
7
Rekap DPS dan Penyampaian DPS ke PPS
Rekap dari hasil DPHP ke DPS
10 maret-23 maret 2018
8
Pengumuman dan tanggapan masyarakat atas DPS
Penyampaian ke masyarakat dan meminta tanggapan terhadap DPS yang sudah disebarluaskan
24 maret – 2 april 2018
9
PerbaikanDPS dan rekap DPS oleh PPS dan PPK
Perbaikan DPS yang belum Sempurna dan Perkapan ditingkat desa atas perubahan yang ada dan rekap kecamtan
3-7 april di pps 8-12 april ppk dan KPU
10
Rekap  DPT tingkat kabupaten dan propinsi serta Penyampaian DPS ke PPS
Rekap tingkat kab, penyampaian DPS ke PPS dan rekap ti ngkat Propinsi
13- 19 rekap kab, 20-29 penyampaian PPS
20-21 peyampaian ke PPS
11
Pengumuman DPT ke masyarakat
Penyampaian informasi terkait daftar Pemilih yang memenuhi sayrat sebagai Pemilih dalam Pilgub Jateng 2018
29april -27 juni 2018













BAB III
LAPORAN CAPAIAN OUTPUT
A.   HASIL YANG DICAPAI
NO
URAIAN KEGIATAN
CAPAIAN OUTPUT
KETERANGAN
1
Penyusunan daftar pemilih oleh KPU
Tersusunya daftar calon pemilih untuk di coklit
Menerima data calon pemilih untuk dicolklit oleh KPU Kabupaten
2
Pembentukan PPDP
Terbentuknya ppdp
Melantik dan membentuk Petugas PEmutahiran data tingkat TPS
3
Pencocokan dan Penelitian oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih(PPDP)
Mencocokan data awal calon pemilih dengan factual data pemilih di lapangan
Monitoring dan pelaporan per 10 harian akan kegiatan coklit oleh PPDP
4
Gerakan coklit Serentak
Mencoklit 5 orang tokoh masyarakat
Monitoring dan pendampingan coklit terhadap tokoh masyarakat
5
Penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran(DPHP)
Menyusun hasil coklit oleh PPDP masuk Ke TPS
Bersama PPS memyusun hasil kerja PPDP ke bentuk Pemertan TPS yang sudah diusulan
6
Rekap hasil Pemutahiran oleh PPS dan PPK
Rekap desa dan Rekap kecamatan Terkait data pemilih
Rekap tingkat desa dan rekap tingkat kecamamatan terkait data pemilih sebelum ke DPS
7
Rekap DPS dan Penyampaian DPS ke PPS
Rekap dari hasil DPHP ke DPS
Unggah dan rekap data pemilih ke Aplikasi Sidalih dalam Pembuatan DPS dan menyampaikan hasil unggahan berupa DPS kepada PPS
8
Pengumuman dan tanggapan masyarakat atas DPS
Penyampaian ke masyarakat dan meminta tanggapan terhadap DPS yang sudah disebarluaskan
Melaksanakn kegiatan penyampaian DPS kepada masyarakt langsung(jemput bola) interaksi langsung ke masyarakt
9
PerbaikanDPS dan rekap DPS oleh PPS dan PPK
Perbaikan DPS yang belum Sempurna dan Perkapan ditingkat desa atas perubahan yang ada dan rekap kecamtan
Memperbaiki DPS terkait keslahan data yang ada dan melakukan rekap tingkat desa dan kecamtan
10
Rekap  DPT tingkat kabupaten dan propinsi serta Penyampaian DPS ke PPS
Rekap tingkat kab, penyampaian DPS ke PPS dan rekap ti ngkat Propinsi
Menerima rekap dan penetapan dpt oleh KPU
11
Pengumuman DPT ke masyarakat
Penyampaian informasi terkait daftar Pemilih yang memenuhi sayrat sebagai Pemilih dalam Pilgub Jateng 2018
Memasang DPT dan mengumumkan kepada masyarakt terkait DPT di tempat tempat strategis

B.   PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
Penyelengaraan Pemutahiran dan Penusyunan data PEmilih selama ini dapat diaktakan cukup baik, akan tetapi masih timbul kendala dan permasalah yang muncul. Berikut ini beberapa permaslahn yang muncul dari awal pemetaan tps dampai penyampaian DPT.
1.      Pemetaan TPS mengalami perubahan dari Tahun sebelumnya Karen keadaan geografis yang meyulitkan dan adanya relokasi warga
2.      Beberapa Petugas PPDP yang tidak memperhatikan dan menyepelekan saat pembimbingan  teknis sehingga mengalami kesulitan di saat coklit
3.      Berubahnya format Laporan dari KPU sehingga menyulitkan PPK dan PPS
4.      Luas wilayah yang luas dan cuaca yang tidak menentu sehingga dalam PEncoklitan oleh PPDP mengalami keterlambatan(kurang maksimal)
5.      Banyaknya warga yang tidak memiliki dokumen penunjang dalam coklit
6.      Warga ada yang tidak mau didata oleh petugas PPDP
7.      Banyaknya data ganda baik antar desa maupun antar kecamatan sehingga sulit dalam pembuatan DPS dan DPT
8.      System sidalih yang berbeda dan Sering mengalami gangguan
9.      Kurang tanggapnya masyarakat terkit DPS maupun DPT

C.   SOLUSI YANG DILAKUKAN
Permasalahan yang timbul selama kegiatan pemutahiran dan penusuan daftar pemilih oleh kami PPK dan PPS di tanganani dengan berbagai hal antar lain:
1.      Pendampingan terhadap PPS maupun PPDP rutin dilakukan agar kinerja PPDP dan PPS dapat dimaksimalkan
2.      Management waktu dan personel sehingga coklit dan penyusunan data bis dilakuakan dengan baik
3.      Pendekatan personal dan kultural serta local wisdom terhadap masyarakat agar lebih peka dan lebih tanggap terhadap DPS dan DPT
4.      Koordinasi dengan PPS,PPK kecamtan lain dan
KPU kabupaten terkait PErmasalah data ganda dan gangguan yang ada pada Aplikasi sidalih












BAB IV
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Penyelengaraan Pilgub Jateng tahun 2018 dalam tahapan pemutahiran dan penyusunan data pemilih sudah berjalan dengan baik walaupun ditemukan berbagai kendala dalam pelaksanaanya. Akan tetapi kami PPK berusaha untuk melaksanak kegiatan tersebut dengan kinerja semaksimal mungkin agar data pemilih memiliki tingkat kebenaran data yang tinggi.
B.   SARAN
Penyelangaraan Pilgub tahun selanjutnya diharpkan adanya penambahan budget  terhadap penyelengara seperti PPDP,PPS, dan PPK agar lebih memberi semangat dan apresiasi kenerja, khusunya  PPDP yang merupakan pemverivikasi factual data di desa ditingkat TPS. Adanya regulasi yang lebih luwes dan lebih pro masyarakat terkait syart pemilih dan syarat penyelengara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018. Serta minimalisir perubahan teknis yang mendadak sehingga tidak merepotkan dan membuat kegaduhan di penyelenggara tingkat bawah. terimakasih


1 komentar:

  1. merkur 38c domain fivazr--u8b910a26eepc81il5g.online
    merkur 38c. 3. 4. 5. 6. septcasino 7. 제왕카지노 8. 9. 10. 11. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 메리트 카지노 쿠폰 28. 29. 30.

    BalasHapus