berikut ini adalah beberapa hasil dari tanaman yang bisa dilakukan dengan teknik tambulampot. tambulampot adalah sistem penanaman tanaman buah didalah wadah yang biasnaya berupa pot. hal ini untuk mereka yang ingin tanaman buah tetapi memiliki lahan yang sempit, sehingga teknik ini sangat bagus dan cocok untuk diperkotaan. nah nih gambara tambulampot yang berhasil.
Selamat datang di blog saya dan selamat menikmati apapun isi dari dalam blog ini. semoga blog bermanfaat dan dapat diterima oleh semua. intinya ambilah yang baik-baik aja yang jelek g usah diambil.. ok gan.
Sabtu, 13 Februari 2016
anak anda susah makan? begini cara mengatasinya
banyak orang tua, sering kebingungan bagaimana cara mengatasi anak yang suasah makan. ayah bunda saya punya sedikit tips nih. yaitu dengan mengubah makan yang biasa dengan makan yang berbentuk hewan imut dan lucu ataupun bentuk yang lainya. karna biasanya akan membantu anak meningkatkan nafsu makan dengan melihat kreasi anda dengan makanan. warna serta penataan juga dapat mempengaruhi rasa dan nafsu makan. pokoknya coba aja deh. berikut beberapa contohnya :
*sumber gambar dari google
Rabu, 03 Februari 2016
Sabtu, 30 Januari 2016
Rabu, 27 Januari 2016
Selasa, 26 Januari 2016
Kamis, 07 Januari 2016
Minggu, 27 Desember 2015
Cara Budidaya Ikan Guppy Atau
Ternak Cukup Mudah
Ikan kecil yang indah ini memang banyak sekali penggemarnya bahkan tidak
hanya di Indonesia saja, ikan yang merupakan jenis famili Pocilidae ini
walaupun kecil tapi penampilannya yang sangat memukau dan indah untuk dilihat
itulah alasan utama kenapa ikan guppy banyak diminati penghobi ikan
hias.
Namun bagi
anda yang sudah banyak mengoleksi ikan Gupyy ini dan senang
memeliharanya, anda bisa juga melakukan ternak atau membudidayakan ikan gupyy ini karena cukup mudah untuk
dikembangbiakan. Bahkan apabila anda mampu membudidayakannya dengan maksimal
hal ini bisa menjadi keuntungan yang luar biasa, kenapa? karena selain anda
dapat menyalurkan hobby anda juga tentunya akan mendapatkan penghasilan yang
tidak sedikit.
Pemilihan induk
Cara
membedakan induk jantan dan induk betina dengan melihat bentuk tubuh dan
warnanya. Induk jantan berwarna tajam dan tubuhnya ramping sedangkan induk
betina tubuhnya pendek dan gemuk serta warna tubuhnya buram.
Pemijahan
- Persiapan
pemijahan : Wadah untuk pemijahan berupa bak tembok atau bak plastic
berukuran 1 x 1 x 0,5 m, 2 x 1 x 0,5 m atau 4 x 4 x0,5 m dengan tinggi air
25-40 cm dan aerasi lemah. Air yang digunakan untuk pemijahan memiliki pH
6-7 dan suhu 24-28oC. Substrat yang digunakan untuk tempat induk bercumbu
dan menempelkan telur berupa hydrilla.
- Proses
pemijahan : Pemijahan berlangsung secara missal dengan rasio jantan
dan betina 1: 2 dengan padat tebar 15 ekor/50 liter air. Pemijahan
ditandai dengan guppy jantan yang mengejar-ngejar betina dan selalu
“menanduk-nanduk” bagian anus betina serta terkadang menempelkan badannya
ke badan betina. Setelah 4-7 hari, biasanya anak-anak ikan guppy berenang
d permukaan air. Setelah itu, dapat dipisahkan dari indknya.
- Perawatan
telur, larva dan anak : Untuk menghindari serangan jamur, pada media
mepeliharaan telur dilarutkan MGO dan MB. Setiap induk dapat menghasilkan
10-50 ekor, anak ikan tersebut kemudian dipindahkan ke wadah lain
yang telah dipisahkan. Pakan yang diberikan berupa infusoria sampai
berumur 5-7 hari. Untuk melindungi anak ikan maka pada wadah pemeliharaan
diberikan eceng gondok atau tanamaan air berupa hydrilla.
Sumber Buku:
"Untung Besar Bisnis & Budidaya Ikan Hias Paling Top Markotop"
Pnerbit: Araska
Sumber
Gambar: http://www.aquariumsandfishtanks.co.uk/
Sabtu, 19 Desember 2015
trik 4 share
Seorang Hacker harus bisa menyembunyikan dirinya walaupun dalam keadaan terang
Trik Download Premium 4shared.com Gratis Tanpa Akun Premium [ Terbaru ]
Cara Download Premium Di 4shared.com Gratis Tanpa Akun Premium ini sangat mudah dan praktis, sebelumnya saya sudah mencoba beberapa cara namun banyak yang gagal, ada cara menggunakan Tool Premium Generator 4shared dan dengan mengganti ID Download Di 4shared, tapi semua trik itu sudah tidak berlakuk / bekerja lagi mungkin dikarenakan 4shared Mereset Systemnya sehingga Tools tersebut tidak bekerja.
Trik Trik Download Premium 4shared.com Gratis Tanpa Akun Premium kali ini juga akan melibatkan pihak ke-3 untuk membantu download di 4shared anda bisa secepat kilat.
Trik Download Premium Gratis ini bisa digunakan pada akun 4shared, Rapidshare, Hotfile, MegaUpload, dll. Kali ini saya Bereksperimen pada akun 4shared. Kalau yang lain anda bisa coba sendiri dan silahkan Review di sini.
Kelebihan Trik ini yaitu :
Kecepatan Download Bisa jauh lebih Cepat dari biasanya.
File Download bisa diKontinyu (Dilanjutkan) bila koneksi anda Lambat.
Anda tidak perlu menungu lama, seperti download di 4shared yang harus menunggu lama.
Baik langsung aja, berikut Trik Trik Download Premium 4shared.com Gratis Tanpa Akun Premium :
1. Seperti biasa anda buka 4shared.com dan carilah file yang ingin anda download.
2. Untuk mendapatkan link download di 4shared ada 2 cara :
a. (Cara Yang Umum) Anda akan menunggu mendapatkan link download 4shared, ada beberapa detik/second yang anda tunggu hingga link download tampil, waktu yang anda tunggu ada 10-500 detik bahkan lebih,
b. (Cara Jitu) anda bisa mempercepat hitungan waktu tunggu di 4shared dari hitungan 500 detik bisa langsung tinggal hanya 1 detik saja.
--->>> anda bisa menggunkan Code berikut untuk mempercepat waktu di 4shared :
javascript:alert (c=1)
Copykan kode di atas pada Address Browser anda ketika waktu menunggu di 4shared tampil, secara otomatis waktu tunggu anda akan tersisa 1 detik setelah itu link download akan tampil.
Sebenarnya ada kode yang bisa membuat detiknya tinggal "0" dengan menggunkan Code di bawah :
javascript:alert (c=0)
Namun, kode di atas membuat link download 4shared menjadi error, mungkin 4shared tau dengan trik ini, makanya 4shared telah memblocknya, maka saya sarankan gunakan Kode Nomor 1 di atas yaitu kode ini ( javascript:alert (c=1) ).
3. Setelah anda mendapatkan link download file dari 4shared dengan cara 2 di atas, lalu Klik Kanan pada Link Download --> Pilih Copy Link Location.
4. Buka Tool http://www.degitalinfo.com/uchm/. Setelah terbuka.
-->> Ada beberapa Tool Sejenis dengan di atas :
http://www.degitalinfo.com/uchm/ <<-- Rekomendasi
http://rapidex.co.cc/
http://www.downloadspremium.com/
5. Pastekan Link Download 4shared yang sudah anda Copy tadi di bagian :
Link to Transload
6. Lalu klik Transload / Transload File. (nanti akan tampil sebuah Pop-Up/Halaman Web terbuka otomatis, biarkan saja terbuka halaman yang terbuka otomatis tadi)
7. Lalu klik sekali lagi Transload / Transload File. Tunggu beberapa detik sampai Link download Tampil
8. Terakhir Klik Link Download (seperti pada Link yang saya lingkari pada gambar di atas), atau anda bisa Copy Link Download tersebut dan Download file menggunakan IDM.
Penjelasan -->> Cara kerja Trik ini sebenarnya File Yang kita ingin download akan di Upload ke server Tools di atas. Upload ???,, Upszz tenang cuy, Tools di atas Mengupload File tersebut hanya perlu bebrapa detik saja, dengan kecepatan Ribuan KB/Secondnya.
Trik Download Premium 4shared.com Gratis Tanpa Akun Premium [ Terbaru ]
Cara Download Premium Di 4shared.com Gratis Tanpa Akun Premium ini sangat mudah dan praktis, sebelumnya saya sudah mencoba beberapa cara namun banyak yang gagal, ada cara menggunakan Tool Premium Generator 4shared dan dengan mengganti ID Download Di 4shared, tapi semua trik itu sudah tidak berlakuk / bekerja lagi mungkin dikarenakan 4shared Mereset Systemnya sehingga Tools tersebut tidak bekerja.
Trik Trik Download Premium 4shared.com Gratis Tanpa Akun Premium kali ini juga akan melibatkan pihak ke-3 untuk membantu download di 4shared anda bisa secepat kilat.
Trik Download Premium Gratis ini bisa digunakan pada akun 4shared, Rapidshare, Hotfile, MegaUpload, dll. Kali ini saya Bereksperimen pada akun 4shared. Kalau yang lain anda bisa coba sendiri dan silahkan Review di sini.
Kelebihan Trik ini yaitu :
Kecepatan Download Bisa jauh lebih Cepat dari biasanya.
File Download bisa diKontinyu (Dilanjutkan) bila koneksi anda Lambat.
Anda tidak perlu menungu lama, seperti download di 4shared yang harus menunggu lama.
Baik langsung aja, berikut Trik Trik Download Premium 4shared.com Gratis Tanpa Akun Premium :
1. Seperti biasa anda buka 4shared.com dan carilah file yang ingin anda download.
2. Untuk mendapatkan link download di 4shared ada 2 cara :
a. (Cara Yang Umum) Anda akan menunggu mendapatkan link download 4shared, ada beberapa detik/second yang anda tunggu hingga link download tampil, waktu yang anda tunggu ada 10-500 detik bahkan lebih,
b. (Cara Jitu) anda bisa mempercepat hitungan waktu tunggu di 4shared dari hitungan 500 detik bisa langsung tinggal hanya 1 detik saja.
--->>> anda bisa menggunkan Code berikut untuk mempercepat waktu di 4shared :
javascript:alert (c=1)
Copykan kode di atas pada Address Browser anda ketika waktu menunggu di 4shared tampil, secara otomatis waktu tunggu anda akan tersisa 1 detik setelah itu link download akan tampil.
Sebenarnya ada kode yang bisa membuat detiknya tinggal "0" dengan menggunkan Code di bawah :
javascript:alert (c=0)
Namun, kode di atas membuat link download 4shared menjadi error, mungkin 4shared tau dengan trik ini, makanya 4shared telah memblocknya, maka saya sarankan gunakan Kode Nomor 1 di atas yaitu kode ini ( javascript:alert (c=1) ).
3. Setelah anda mendapatkan link download file dari 4shared dengan cara 2 di atas, lalu Klik Kanan pada Link Download --> Pilih Copy Link Location.
4. Buka Tool http://www.degitalinfo.com/uchm/. Setelah terbuka.
-->> Ada beberapa Tool Sejenis dengan di atas :
http://www.degitalinfo.com/uchm/ <<-- Rekomendasi
http://rapidex.co.cc/
http://www.downloadspremium.com/
5. Pastekan Link Download 4shared yang sudah anda Copy tadi di bagian :
Link to Transload
6. Lalu klik Transload / Transload File. (nanti akan tampil sebuah Pop-Up/Halaman Web terbuka otomatis, biarkan saja terbuka halaman yang terbuka otomatis tadi)
7. Lalu klik sekali lagi Transload / Transload File. Tunggu beberapa detik sampai Link download Tampil
8. Terakhir Klik Link Download (seperti pada Link yang saya lingkari pada gambar di atas), atau anda bisa Copy Link Download tersebut dan Download file menggunakan IDM.
Penjelasan -->> Cara kerja Trik ini sebenarnya File Yang kita ingin download akan di Upload ke server Tools di atas. Upload ???,, Upszz tenang cuy, Tools di atas Mengupload File tersebut hanya perlu bebrapa detik saja, dengan kecepatan Ribuan KB/Secondnya.
angaran dasar KMP kelompok mandiri pedesaan,
KMP
KELOMPOK
MANDIRI PEDESAAN
1.
Visi, Misi, dan Motto KMP
a.
Visi
“ Menjadi pilihan utama dalam pemenuhan kebutuhan
bersama”
b.
Misi
1)
Menciptakan kemandirian usaha bersama
2)
Meingkatkan kesejahteraan untu setiap anggota
3)
Memenuhi setiap kebutuhan pokok setiap anggota
4)
Mewujudkan pengembangan manajemen kelompok yang modern dan profesional.
5)
Memberikan pelayanan yang memuaskan bagi semua pelanggan.
c.
Motto
“Dari Kita Oleh Kita Untuk Kita Bersama”
- Latar
belakang
Perkembangan perekonomian yang makin
lama makin tidak stabil mendorong ketidakpastian dalam pemenuhan kebutuhan.
Jika hal tersebut terus berlangsung maka dapat menyebabkan ketidak mampuan kita untuk mencukupi semua kebutuhan
terutama pangan dan sandang. jika kita hanya mengandalkan pendapatan dari satu
sumbe maka tidak akan mampu sehingga perlu suatu usaha mandiri agar dapat
memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena alasan tersebutlah yang mendorong KMP
terbentuk.
KMP adalah kelompok mandiri yang dibuat
bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan dan menciptakan kesejahteraan bersama.
KMP adalah kelompok mandiri yang berbasis anggota sebagai fungsi gerak dimana
semua hal dilakukan oleh anggota, lebih tepatnya dari anggota oleh anggota dan
untuk bersama. Selain itu Kelompok ini didirikan atas dasar sikap saling
percaya, tolong menolong antar sesama anggota yang memiliki tujuan yang sama
yaitu menciptakan kesejahteraan bersama-sama.
- Modal
- Modal
berasal dari iuran oleh setiap anggota
- Besaran
iuran setiap anggota sebesar
Rp.
- Iuran
yang dikumpulkan dijadikan sebagai modal usaha kelompok mandiri pedesaan
yang akan diserahkan kepada penanggung jawab pelaksana untuk digunakan
operasional kelompok dan membeli barang – barang modal usaha ( kebutuhan
pokok)
- Hak
dan kewajiban
Hak
anggota
- Membeli
barang yang dijual oleh kelompok
- Mendapatkan
bagi hasil keuntungan yang didapat oleh kelompok
- Memperoleh
hak suara dalam rapat anggota
Kewajiban
anggota
- Membeli
barang kebutuhan yang dijual oleh kelompok
- Membayar
iuran modal usaha kelompok
- Ikut
serta dalam rapat anggota
Hak
dan kewajiban pengelola kegiatan kelompok
- Berhak
untuk menjual kepada anggota
- Wajib
untuk memberikan laporan
pertanggungjawaban terhadap anggota setiap rapat anggota
- Berhak
mengambil keputusan dalam hal pelaksanaan usaha kelompok
- Wajib
meminta izin anggota kelompok dalam mengambil keputusan yang berkaitan
dengan modal
Bagi
hasil
Setiap
anggota yang telah melaksanakan kewajiban membayar iuran kelompok wajib
menerima bagi hasil dari setiap keuntungan yang telah diterima oleh kelompok.
Pembagaian bagi hasil ditentukan dalam rapat anggota yang akan diselenggarakan
selama sebulan sekali. Keuntungan yang dibagi adalah keuntungan bersih
Sabtu, 24 Oktober 2015
Selasa, 29 September 2015
cara cepat dan singkat bayar pajak
cara cepat dan singkat bayar pajak
Hi ho sobat. Di post kali ni ane mau kasih tau agan semua
gimana cara bayar pajak motor ato mobil sendiri
Pertama siapin foto kopi stnk (surat tanda nomor kendaraaan)
motor/mobil yang mau dibayar pajaknya jangan stnk motor/mobil yang lain ntar
malah balik lagi. Selain fotocopy stnk siapin juga bpkb(bukti kepemilikan
kendaraaan bermotor) sama ktp yang sesuai bpkb sama stnk
Aabis itu dateng trus daftar di loket pertama siapain receh
5000 buat administarsi awal aabis itu
masuk dalem taruh aja di loket pendaftaran sampe agan dapet nomor antri. Abis
itu agan tunggu mpe nomornya dipanggil abis itu siapain duit kalo abisa pas
biar gak ribet banget. Setelah bayar agan nunggu mpe dipangil di loket
penyerahan stnk yang dicap. Abis itu jangan lupa jangnan yang asli disimpen
lagi takut ilang. So simple kan jadi jangan lupa yah buat bayar pajak
tepatwaktu sama bayar sendiriaja yah
#abikusuma21.blogspot.com
#polisi #lantas #polri
#sim #sim c cara cepat dan singkat bayar pajak
toko ikan hias di purbalingga atau toko akuarium dipurbalingga
toko ikan hias di purbalingga atau toko akuarium dipurbalingga
Yo.....yoy,,,,,,,,,oyo,,,,ol....yoyi semua kali ini ane mau
share lagi masalah toko akuarium di purbalingga yup di purbalingga . tentunya
gan sekalian pasti lebih tau dan lebih paham cuman waktu ane seching internet
jarang yang nampilin. Semoga sih share ini bisa bantu penghobi ikan khususnya
buat nemuin dimana aja ada toko akuarium di purbalingga atau toko akuarium dipurbalingga
- . Lasio akuarium/ lasio aquarium jl purbasari karangjambu itu toko ane gan belum lengkap amat tapi cukup lah bagi kalo daerah karangreja sama karangjambu toko ane lumayan terkenal kok. Ane juga siap kalo agan pesen ikan apa aja ntar ane cariin. Asal jangan ikan duyung soalnye ane juga pingin
- Pasar ikan purbalingga pasti kalian lebih tau deket sd/smp sambas purbalingga
- Toko ikan 89 di komplek perikanan purbalingga . arah bobobotcari lurus aja sampe nemu perempatan ada pos polisis sekitar 500 meter dari pos kiri jalan. Kayaknya hampir tiap hari bukaka tapi agak siang jam 8nan
- Sinar mas akuarium. Lokasi kanan jalan dari arah pasar ikan setelah perempatan ada kok papan namanya. Alamat lengkap jl.banjaran sari no 63 kembaran kulon purbalingga. Webnya sinarmasaquarium.blogspot.com.
- Erick akuarium sebelum makam pahlawan deket yuro mustika alamat jl.a yani 2d purbalingga. Webnya erickaquarium.blogspot.com
- 89 aquascpe bagi yang suka akua scape bisa dateng alamatnya samping erik
- Dibobotcari ada di toko lumayan depan toko pantie.
- Daerah serayu ada setelah perempatan serayu ada pancing juga lumayan lengkap toko puji akuarium
- Dareah bukateja ada di belakang kantor polisi lalu lintas arah purbalingga banjar kalo gak salah namanya nizam akuarium
- Dareah wirasana jln ketuhu juga ada tapi ane lupa namanya
Kayaknya sementara itu dulu yah ntar kalo ada
tambahan ane tambah lagi kalo agan ada silahkan email di abikusuma21@gmail.com ato add fb ane abi.k.f.a@facebook.com atao mau tanya
tanya aja juga boleh. Salam amis semua sma sesama penghobi ikan hias ikan
predator ikan apa aja .
toko ikan hias di purbalingga atau toko akuarium dipurbalingga
Label:
alam,
aquarium,
aquascape,
desa,
hobby,
Ilmu negara,
pengetahuan,
tips,
Umum,
wisata
cerita singkat bikin sim c
cerita singkat bikin sim c cerita singkat bikin sim c cerita singkat bikin sim c
hiiiiii ......ho...... sobat..... dah lama banget nih gak
pernah update lagi di blog ini rencana nya mulai hari ini diniatin buat
mulaiserius agi bikin blog yang moga aja ada maanpaatnya walo dikit. Sebelumya
maap klo bahasanya gak runtut ato ada sedikit beda penafsiran. Ini hanya share
aja dari ane buat semua.
Di post
kali ini ane mau ngasih tau tata cara untuk membuat sim c dulu karna baru punya
motor.
Pertama tama agan harus siapin
duit yang lumayan angarin aja 500,000 buat jaga –jaga mungkin kalo dikota gede
bisa lebih. Trus pergi aja ke lantas buat ndaftar sebelum itu ane mau tanya
kalo agan dan punya sertifikat lulus belajar ato les motor ya dibawa aja jangan
lupa difotokopy. Setelah itu jangan lupa yang penting bawa ktp sama
fotokopianya buat ngisi daftaran. Soalnya kalo belum ada ktp blm bisa. Jangan
lupa ya berdoa sebelum berangkat.
Sampai dilantas agan langsung cek
ke loket awal tapi biasanya suruh cek kesehatan. Di cek kesehatan agan ntar
ditanya tinggi badan berat badan yah yang biasa aja sama ntar di tensi sama
suster yang jaga semoga sih agan dapet suster ato dokter yang cakep xixixi....
bis itu agan ifoto buat onlne data. Bis itu agan bayar sekitar 40.000 ditempat
ane, biaya daftar tergantung masing masing dareah takut beda.
Abis cek kesehatan agan langsung
aj ke pendaftaran di loket trus ngisi semua draf kalo gak tau tanya baru bayar
ke bank kalo ditulilasn sih 120.000 lagi lagi biaya tergantung daerah. Abis itu
ditunggu. Ohya ane kelupaan kalo mau bikin sim luangin seharian karna
laaaaaaaaaammmmma banget nunggunya walo di tulisan biasanya 60 menit jadi. Abis
nungggu agan bisa siap siap buat tes tertulis....... kalo ada suara nama anda
dipanggil tingal masuk ke tes awal avis tesnya biasanya cuman milih benar ato
salah cuman pencet.. gampang sih cuman kadang njebak. Ntar pak polisi yang
njelasin ada juga standar score minimal buat lulus. Kalo dah selesai muncul
anda lulus apa gak. Kalo gak yah ujian lagi bisa hari itu juga ato lain waktu.
Setelah lulus agan lanjut tes
praktek kalo bisa bawa motor sendiri kalo gk bisa pinjam yang tarif dari
10.000-25.000 ke petugas. Kalo lulus tes tunggu foto dan jadi lah sim c agan
kalo gak suruh ulang waktunya tergantung om polnya.sukur sukur langsung foto
bisa beres. Itu jalan yang resmi. Kalo jalan yang gak resmi agan cari aja calo
ato gak polis i yang biasa urusin biasanya lebih mudah dan gak terlalu ribet
banget. Tapi konsekuensinya yah biaya bisa 2 kali lipat .. mau pilih mana
terserah agan sendiri.... so pilihlah pilihan yang paling engkau pilih
#abikusuma #polisi #lantas #polri #sim #sim c cerita singkat bikin sim c cerita singkat bikin sim c cerita singkat bikin sim c
Kamis, 03 September 2015
jaga jarak
tulisan jaga jarak aatau ungkapan jaga jarak sering kali kita dengar ataupun kita baca, biasanya jaga jarak serind ditemukan jika kita mengendarai kendaraaan. jaga jarak adalah sebuah hal yang penting dan dibutuhkan bagi setiap pengendara. kenapa harus jaga jarak? jaga jarak harus di lakukan karena setiap pengendara memiliki skill dan jam terbang yang berbeda sehingga dengan adanya jaga jarak ,maka para penemudi dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dan hal yang tidak diinginkan saat berkendara.
jaga jarak diperlukan apabila anda berkendara di kota yang berlalulintas padat dan pengendara memiliki bermacam pengalaman baik yang ahli maupun yang belum ahli.jadi jaga jarak tersebut dapat dilakukan tergantung tingkat keahlian,kecepatan kendaraan dan daya pengereman. jaga jarak yang aman hanya dapat anda kira kiara sendiri.
Sabtu, 09 Agustus 2014
cara pembayaran pajak dan perpanjangan stnk di samsat purbalingga
1.siapkan fc stnk,bpkb,ktp dan ktp asli.
2.isi formulir dapat meminta ke bagian formulir diluar dengan biaya 5 ribu rupiah
3.serahkan persyaratan ke loket Pendaftaran dan penetapan dan meminta nomor antrian
4.tunggu sampai nomor antrian anda dipanggil
5.setelah dipanggil silahkan bayar ke kasir dengan uang pas kemudian tunggu
6.kemudian ke loket pembayaran dan penyerahan sampai nama anda di panggil kemudian cek kelengkapan yg telah diberikan dan selesai tinggal bayar parkir dan pulang
1.siapkan fc stnk,bpkb,ktp dan ktp asli.
2.isi formulir dapat meminta ke bagian formulir diluar dengan biaya 5 ribu rupiah
3.serahkan persyaratan ke loket Pendaftaran dan penetapan dan meminta nomor antrian
4.tunggu sampai nomor antrian anda dipanggil
5.setelah dipanggil silahkan bayar ke kasir dengan uang pas kemudian tunggu
6.kemudian ke loket pembayaran dan penyerahan sampai nama anda di panggil kemudian cek kelengkapan yg telah diberikan dan selesai tinggal bayar parkir dan pulang
Jumat, 10 Januari 2014
Makalah dan Tugas Hukum Pemogokan
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada
dasarnya terbentuknya hubungan industrial tidak dapat terlepas dari keberadaan
pekerja, pengusaha,dan pemerintah. Hubungan industrial berdasarkan UU
Ketenagakerjaan adalah Sebuah
hubungan industrial dimulai ketika pihak pekerja/buruh melakukan sebuah perjanjian kerja
dengan pihak
pengusaha. Di dalam perjanjian kerja tersebut mengatur
mengenai hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Pada hakikatnya
masing-masing pihak harus memenuhi hak dan menunaikan kewajiban kepada pihak lain sebagaimana yang telah
diatur dalam perjanjian kerja tersebut.
Berdasarkan
fakta yang ada dalam hubungan industial tidak selamanya harmonis, tidak jarang
terjadi perselisihan atau kesalahpahaman antara para pihak. Perselisihan
tersebut dapat berupa perselisihan hak ataupun perselisiahan kepentingan karena
kebuntuan komunikasi antara pekerja/buruh dan pengusaha mengenai hak,kewajiban
dan tanggung jawab. Perselisihan tersebut telah diatur dalam UU Nomor 2 tahun
2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Industial tetapi kebanyakan
pekerja/buruh cenderung menggunakan upaya penekanan terhadap pengusaha yang
dinilai lebih efektif[1].
Upaya penekan tersebut dilakukan dengan cara mogok kerja.
Mogok
kerja yang dilakukan dengan cara menghentikan produksi maupun dengan menghambat
kegiatan produksi. Mogok kerja tersebut adalah hak dari pekerja sebagaimana
diatur dalam Pasal 137 sampai Pasal 145 UU Ketenagakerjaan. Mogok kerja harus dilakukan secara sah, damai, tertib dan
akibat gagalnya perundingan. Jika ketentuan tersebut dilanggar maka mogok kerja
yang dilakukan dinyatakan tidak sah dan termasuk sebagai mangkir kerja.
Berdasarkan
permaslahan diatas, penulis ingin melakukan pengkajian mengenai mogok kerja
yang dilakukan pemain.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah analisis yuridis mengenai
mogok tanding/ mogok pertandingan yang dilakukan oleh pemain sepak bola.
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian
dan Tempat Pengaturan Mogok Kerja
Mogok
kerja menurut Pasal 1 ayat (23) UU Ketenagakerjaan didefinisikan sebagai tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan
dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh
untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan. Lebih lanjut, definisi tersebut
dilengkapi Pasal 137 dalam undang
–undang yang sama, yang menyebutkan bahwa mogok kerja sebagai hak dasar
pekerja/buruh dan serikat pekerja /serikat buruh yang harus dilakukan secara
sah, tertib dan damai sebagai akibat kegegalan perundingan. Pengaturan mengenai mogok kerja dapat
dijumpai pada Pasal 137 sampai dengan Pasal 145 UU Ketenagakerjan dan Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor Kep.232/ MEN/2003 tentang Akibat Mogok Kerja Tidak Sah.
B. Unsur-
Unsur Mogok Kerja
Berdasarkan definisi Pasal 1 butir 23 UU
Ketenagakerjaan yang dikatikan dengan
Pasal 137 undang –undang tersebut terdapat
lima unsur yang harus dipenuhi untuk dikatakan sebagai mogok kerja[2].
1. Tindakan
Pekerja/Buruh Dan/Atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Sebuah tindakan beru dikatakan sebagai
mogok kerja apabila dilakuakan oleh pekerja dan/atau serikat pekerja. Jika
dilakukan oleh bukan pekerja atau serikat pekerja walaupaun dilakukan untuk
memperbaiki ketentuan dalan UU Ketenakerjaan atau kondisi ketenagakerjaan tidak
dapat dikatakan mogok kerja.
Ketentuan bahwa mogok kerja hanya dapat
dilakukan oleh pekerja atau serikat pekerja tersebut dapat menimbulkan
permaslahan dalam hal terdapat dukungan atau terdapat pihak alain selain
pekerja atau serikat pekerja. Untuk meningkatkan posisi tawar pekerja pekerja
diharuskan untuj menajlin aliansi dengan pekerja lainya tau kekuatan diluat
pekerja.
Dengan adanya intervensi dari pihak luar
ma mogok kerja dapt dipatahkan dengan alasan tidak murni dilakukan oleh serikat
pekerja atau pekerja. Pdahal dalam praktek. Tidak jarang mogok kerja
ditunggangi kepentingan lain. Jika hal seperti itu terjadi maka tidak adil jika
pekerja yang mogok dan murni intin meperjuangkan hak dan kepentinganya,harus
menerima imbasnya.
2. Direncanakan
dan Dilaksanakan Secara Bersama-Sama
Maksud
“bersama-sama” adalah pemogokan melibatkan lebih dari satu pekerja. Jika hanya
satu pekerja maka dikatakan bukan mogok. Sebaliknya jika dilakaukan lebih dari
satu pekerja maka dapat disebut mogok,walaupun hanya dua orang dari seratus
pekerja. Ini artinya, jika hanya seorang pekerja saja yang melakukan mogok
kerja maka tidak akan memperoleh perlindungan hukum, padahal secara eksplisit
dalam UU Ketenagakerjaan dikatakan mogok adalah hak setiap pekerja bukan hanya
hak sekelompok pekerja.
3. Untuk
Menghentikan Atau Menghambat Pekerjaan
Tujuan
mogok kerja adalah untuk memaksa pengusaha mendengar dan menerima tuntutan
pekerja/serikat pekerja, caranya adalah dengan membuat pengusaja merasakan
akibat proses produksi yang berhenti atau melambat. Pengertian mengenai mogok
tidak hanya sebagai alat penyeimbanghubunganindustrial, tetapi sebagai upaya
pekerja/serikat pekerja untuk melindungi hak dan kepentiangan dasarnya.
4. Mogok
Dilaksanakan Secara Sah,Tertib Dan Damai
Ketentuan ini mengarisbawahi bahwa
setiap pemogokan yang terjadi harus dilakukan secara sah,tertib dan damai.
Maksud “secara sah” adalah mogok kerja harus mengikuti ketentuan Pasal 140 UU
Ketenagakerjaan. Apabila semua prosedur dalam pasal tersebut terpenuhi maka
pemogokan dianggap sah. Dalma hal tidak terpenuhi prosedur administratif
terebut maka pemogokan dianggap tidak sah.
Maksud “secara tertib dan damai” adalah
pemogokan tidak boleh menempuh cara-cara tidak tertib dan tidak damai. Dalam UU
Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaanya tidak dijelaskan lebih lanjut apa
yang terjadi jika pemogokan dilakukan dengan tidak tertib dan damai. Dalam
prakteknya pekerja/erikat pekerja yang melakukan mogok harus berhadapan dengan
pihak kepolisian. Tindakan mogok terebut
dianggap mengganggu stabilitas sehingga perlu dilakuakan pengamanan.
Mogok kerja yang dilakukan secara
sah,tertib dan damai tidak dapat dihalang -halangi oleh siapapun. Pasal 143
ayat (3) UU Ketengakerjaan menyatakan siapapun dilarang melakukan penangkapan
dan/atau penahanan terhadap pekerja/pengurus serikat pekerja ayang melakukan
mogok kerja secara sah,tertib dan damai. Pasal 141 UU Ketengakerjaan menegaskan
haltersebut dengan mengatakan bahwa pengusaha dilarang mengganti pekerja yang
mogok kerja secara sah,tertib dan damai dengan pekerja lain dari luar
perusahaan. Pengusaha dilarang memberikan sanksi atau tindakan balasan dalam
bentuk apapun kepada pekerja dan pengurus serikat pekerja yang mogok sesudah
dan selama melakukan mogok kerja. Pekerja yang melakukan mogok kerja secara sah
tetap mendpatkan upah.
5. Mogok
kerja sebagai Akibat Gagalnya Perundingan
Ketentuan
ini menekankan bahwa mogok kerja dapat dilakukan sebagai akibat dua situasi,
yaitu :
a. Apabila
telah dilakukan upaya-upaya perundingan lebih dahulu namun gagal mennjadi
kesepakatan; atau
b. Apabila
pihak pengusaha menolak diajak berunding.
Jadi
dika belum ada perundingan atau belum pernah mengajak pengusaha melakukan
perundingan, mak tidak boleh ada pemogokan. Serikat pekerja atau buruh yang
akan mogok harus berunding dahulu dan baru boleh menjalankan pemogokan apabila
perundingan gagal atau pengusaha meolak diajak berunding walaupun
pekerja/serikat pekerja telah memintanya 2 kali berturut-turut.
Menurut
ketntuan UU Ketentagakerjaan, hanya apabila kedua hal tersebut terpenuhi maka
pekerja baru boleh merencanakan dan mengadakan pemogokan. Setelah itu
pekerja/serikat pekerja harus melalui
prosedur untuk menjadikan mogok terebut sah. Prosedur tersebuit diatur pada
Pasal 140 UU Ketenagakerjaan.
C. Syarat-Syarat
Sah Mogok Kerja
Mogok kerja dinyatakan sah berdasarkan
UU Ketenagakerjaan dan Peraturan pelaksanaanya adalah sebgai berikut :
1. Akibat
gagalnya perundingan antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha
2. Pelaksanaan
mogok kerja bagi pekerja /serikat pekerja pada perusahaan yang melayani
kepentingan umum dan/atau perusahaan yang kegiatannya membahayakan keselamatan
jiwa manusia tetap sah selama tidak mengganggu kepentingan umum dan/atau
membahayakan keselamatan orang lain(dilakukan saat tidak dalam tugas).
3. Pemberitahuan
secara tertulis yang disampaikan oleh pekerja/serikat pekerja kepada pengusaha
dan instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan setempat.
4. Pemberitahuan
dilakuan minimal 7 hari sebelum dilakukan pemogokan
5. isi
pemberitahuan sesuai dengan ketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf a, b, c, dan d
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
D. Prosedur
Mogok Kerja
Prosedur mogok kerja berdasarkan Pasal 140 UU
Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
1. Sekurang-kurangnya
dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebelum mogok kerja dilaksanakan,
pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan secara
tertulis kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang
ketenagakerjaan setempat.
2. Pemberitahuan
sekurang-kurangnya memuat :
a. waktu
(hari, tanggal, dan jam) dimulai dan diakhiri mogok kerja;
b. tempat
mogok kerja;
c. alasan
dan sebab-sebab mengapa harus melakukan mogok kerja; dan
d. tanda
tangan ketua dan sekretaris dan/atau masing-masing ketua dan sekretaris serikat
pekerja/serikat buruh sebagai penanggung jawab mogok kerja.
3. Instansi
pemerintah dan pihak perusahaan yang menerima surat pemberitahuan mogok kerja
wajib memberikan tanda terima.
4. Sebelum
dan selama mogok kerja berlangsung, instansi yang bertanggung jawab di bidang
ketenagakerjaan wajib menyelesaikan masalah yang menyebabkan timbulnya
pemogokan dengan mempertemukan dan merundingkannya dengan para pihak yang
berselisih.
5. Dalam
hal perundingan sebagaimana dimaksud
menghasilkan kesepakatan, maka harus dibuatkan perjanjian bersama yang
ditandatangani oleh para pihak dan pegawai dari instansi yang bertanggung jawab
di bidang ketenagakerjaan sebagai saksi.
6. Dalam
hal perundingan sebagaimana dimaksud
tidak menghasilkan kesepakatan, maka pegawai dari instansi yang
bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan segera menyerahkan masalah yang menyebabkan
terjadinya mogok kerja kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan
industrial yang berwenang.
7. Dalam
hal perundingan tidak menghasilkan kesepakatan sebagaimana dimaksud, maka atas
dasar perundingan antara pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh atau
penanggung jawab mogok kerja, mogok kerja dapat diteruskan atau dihentikan
untuk sementara atau dihentikan sama sekali.
E. Mogok
Kerja yang Tidak Sah
Mogok kerja merupakan hak bagi pekerja atau
serikat pekerja sehingga mendapat perlindungan melalu ketentuan dalam UU
Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksana. Dalam mogok kerja yang mendapatkan
perlindungan adalah mogok kerja yang sah. Jika mogok yang dilakukan oleh
pekerja/buruh maka tidak ada perlindungan
hukum yang diberikan kepada pekerja atau serikat pekerja. Mogok kerja
yang tidak sah disebutkan dalam Keputusan Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi no 232 tahun 2003 tentang Akibat Mogok Kerja
yang Tidak Sah. Kualifikasi mogok kerja yang tidak sah adalah sebagi berikut :
a.
Bukan akibat gagalnya perundingan;
dan/atau
b.
Tanpa pemberitahuan kepada pengusaha dan
instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan; dan/atau
c. Dengan
pemberitahuan kurang dari 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan mogok kerja;
dan/atau
d. Isi
pemberitahuan tidak sesuai dengan ketentuan pasal 140 ayat (2) huruf a, b, c,
dan d undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
e. Mogok
kerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau perusahaan yang
jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia, yang dilakukan oleh
pekerja/buruh yang sedang bertugas
F. Akibat
Mogok Kerja
Mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja
atau serikat pekerja memiliki akibat yang diatur dalam UU ketenagakerjaan dan
peraturan pelaksana. Mogok kerja yang dilakukan secara sah berdasarkan Pasal
143 sampai dengan Pasal 145 UU Ketenagakerjaan berakibat sebagai berikut :
1. Tidak
dapat dihalang-halangi untuk mengguna kan hak mogok kerja
2. Dilarang
dilakukan penangkapan dan/atau penahanan terhadap pekerja/buruh dan pengurus
serikat pekerja/serikat buruh yang melakukan mogok kerja
3. Dilarang
mengganti pekerja/buruh yang mogok kerja dengan pekerja/buruh lain dari luar
perusahaan
4. Dilarang memberikan sanksi atau tindakan balasan dalam
bentuk apapun kepada pekerja/buruhdan
pengurus serikat pekerja/serikat buruh selama dan sesudah melakukan mogok
kerja.
5. Pekerja/buruh
yang melakukan mogok kerja dalam melakukan tuntutan hak normatif yang
sungguh-sungguh dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh berhak mendapatkan
upah.
Mogok kerja yang tidak sah,diatur dalam KEPMEN.
No.232 tahun 2003 tentang Akibat Mogok Kerja yang Tidak Sah. Dalam ketentuan
tersebut akibat mogok kerja yang tidak sah adalah sebagai berikut :
1.
Mogok kerja yang tidak memenuhi
persyaratan mogok kerja sebgaimana dalam UU Ketenagakerjaan maka dianggap
sebagai mangkir. Pemanggilan untuk kembali bekerja bagi pelaku mogok dilakukan
oleh pengusaha 2 kali berturut-turut dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari dalam
bentuk pemanggilan secara patut dan tertulis.terhadap pekerja/buruh yang tidak
memenuhi panggilan sebagaimana dimaksud maka dianggap mengundurkan diri.
2.
Mogok kerja yang dilakukan Mogok kerja
pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau perusahaan yang jenis
kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia, yang dilakukan oleh
pekerja/buruh yang sedang bertugas dikualifikasikan sebagai mangkir.Dalam hal
mogok kerja yang dilakukan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa manusia yang berhubungan
dengan pekerjaannya dikualifikasikan sebagai kesalahan berat.
3.
Pengusaha dapat mengambil tindakan
sementara demi menyelamatkan alat produksi dan aset perusahaan, dengan cara
melarang para pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi kegiatan proses
produksi; dan bila dianggap perlu melarang pekerja/buruh yang mogok kerja
berada di lokasi perusahaan.
4.
Pengusaha dapat menghalang-halangi untuk mengguna kan hak mogok kerja
5.
Dapat dilakukan penangkapan dan/atau
penahanan terhadap pekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh
yang melakukan mogok kerja
6.
Dapat
mengganti pekerja/buruh yang mogok kerja dengan pekerja/buruh lain dari
luar perusahaan
7.
Dapat
memberikan sanksi atau tindakan balasan dalam bentuk apapun kepada pekerja/buruhdan pengurus serikat
pekerja/serikat buruh selama dan sesudah melakukan mogok kerja.
8.
Pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja
dalam melakukan tuntutan hak normatif yang sungguh-sungguh dilanggar oleh
pengusaha, pekerja/buruh tidak berhak
mendapatkan upah.
PEMBAHASAN
Menurut
ketentuan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mogok
kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara
bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan
atau memperlambat pekerjaan. Berdasarkan pasal 137 UU nomor 13 tahun 2003 Mogok
kerja ditentukan sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat
buruh dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya
perundingan. Mogok kerja dalam ketentuan tersebut dapat disamakan dengan mogok
tanding dalam bidang persepakbolaan.
Dalam
hal ini, mogok tanding/mogok pertandingan merupakan hak dasar bagi pemain sepak bola. Mogok tanding yang
dilakukan merupakan pilihan yang tepat sebagai akibat perundingan yang telah
dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil/gagal. Mogok tersebut dilakukan
karena pihak manajemen klub belum menunjukkan adanya itikad baik untuk
melakukan perbaikan Hubungan Industrial, sebaliknya bahkan manajemen melakukan
tindakan yang berupa pemotongan gaji terhadap pemain.
Mogok
tanding oleh pemain menurut ketentuan
Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 belum sah karena tidak memenuhi ketentuan
dalam pasal 140-141 Undang-Undang, diantaranya:
Sekurang-kurangnya
dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebelum mogok kerja dilaksanakan,
pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan secara
tertulis kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang
ketenagakerjaan setempat.Menurut
Pasal 140 ayat 2, ada 4 komponen yang wajib menjadi isi surat, yaitu:
1.
waktu
(hari, tanggal, dan jam) dimulai dan diadakan mogok kerja;
2.
tempat
mogok kerja;
3.
alasan
dan sebab-sebab mengapa harus melakukan mogok kerja; dan
4.
tanda
tangan ketua dan sekretaris dan/atau masing-masing ketua dan sekretaris serikat
pekerja/serikat buruh sebagai penanggung jawab mogok kerja.
Dalam
hal ini,sebelum melakukan mogok tanding, pemain seharusnya melakukan pemberitahuan sebelum manajemen dan instansi
terkait dibidang
ketenagakerjaan setempat dilakukannya aksi mogok tanding. Berdasrkan hal tersebut
maka syarat sah untuk dilakukannya mogok tanding
tidak
terpenuhi . Selain itu, mogok
tanding
yang dilakukan pemain dilakukan sebagai akibat dari gagalnya berbagai
perundingan yang telah dilakukan sebelumnya.
Pemain hanya mendasarkan gagalnya perundingan tanpa
memenuhi persyarat admisnistratif sebagaiman Pasal 140 UU Ketenagakerjaan. Hal tersebut dapat menjadikan mogok
tanding yang dilakukan pemain dapat
disebut mogok kerja yang tidak sah. Mogok tanding tersebut dapat dilakukan
upaya sebagaimana dalam KEPMEN no 232 tentang Akibat Mogok Kerja yang Tidak
sah.
Mengenai akibat hukumnya, Undang-undang
ketenagakerjaan secara eksplisit dalam pasal 42 ayat 1 menyebutkan bahwa “Mogok
kerja yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal
139 dan pasal 140 adalah mogok kerja tidak sah”. Ini artinya bahwa mogok
kerja “tidak sah” dapat terjadi karena:
1.
mogok tersebut tidak mengikuti tata
cara dan syarat prosedur seperti yang diatur dalam pasal 140
2. mogok
dilakukan oleh kelompok buruh tertentu seperti yang diatur dalam pasal 139
Namun,
meskipun telah diatur secara rigid mengenai pembedaan atas “mogok sah” dan
“mogok tidak sah”, disebutkan dalam pasal 142 ayat 2 bahwa: akibat hukum
dari mogok kerja yang tidak sah…akan diatur dengan keputusan menteri.Sehingga,
dikeluarkanlah Keputusan Menteri Nomor Kep.232/Men/2003 tentang akibat hukum
mogok yang tidak sah, yang pada intinya menyatakan bahwa mogok tidak sah
disamakan dengan “mangkir” (pasal 6 ayat (1)). Keputusan Menteri juga
memerintahkan majikan untuk melakukan pemanggilan kembali bekerja pada buruh
yang mogok sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut dalam tenggang waktu 7 (tujuh)
hari secara patut dan tertulis dalam ayat (2). Bagi buruh yang tidak
memenuhi panggilan sebagaimana di atas maka dianggap mengundurkan diri
ayat (3).
Undang-undang
Ketenagakerjaan pasal 140 ayat (4) selanjutnya juga memberikan kuasa kapada
majikan untuk dapat melakukan beberapa tindakan jika terjadi mogok “tidak sah”:
dalam hal mogok kerja dilakukan…[secara tidsak sah] maka demi menyelamatkan
alat produksi dan aset perusahaan, pengusaha dapat mengambil tindakan sementara
dengan cara:
1.
melarang
para pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja berada di lokasi kegiatan proses
produksi; atau
2.
bila
dianggap perlu melarang pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi
perusahaan.
Dalam
hal ini, manajemen telah sesuai dalam menerapkan sanksi berupa pemotongan gaji
didasarkan pada Pasal 145 UU ketenagakerjaan terhadap pemain yang melakukan
mogok tanding. Pemotongan gaji tersebut merupakan tindakan manajemen untuk mengatasi mogok tanding yang dilakukan
pemain. Besarnya potongan gaji yang dilakukan pihak manajemen adalah potongan
gaji per hari selama mogok tanding yang dilakukan pemain. Manajemen menilai
pemotongan tersebut sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan akibat pemain
melakukan mogok tanding.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan sebagai
berikut :
Mogok
pertandingan/mogok tanding yang dilakukan oleh pemain merupakan hak yang
diberikan sebagaimana ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Mogok tanding dapat
dikatakan sah apabila memenuhi prosedur dalam Pasal 137 sampai dengan Pasal 145
UU Ketenagakerjaan. Mogok tanding yang dilakukan pemain dinyatakan tidak sah
karena tidak memenuhi prosedur yang ada dalam undang-undang tersebut. Tindakan
manajemen yang melakukan pemotongan terhadap gaji pemain atas mogok tanding
yang dilakukanya sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
Ari
Hernawan 2011 mengenai “Pengaturan dan
Implementasi Mogok Kerja Di Indonesia”, Disertasi, Fakultas Hukum UGM
Undang-Undang nomor 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan
Keputusan
Menteri Nomor Kep.232/Men/2003 tentang Akibat Hukum Mogok yang Tidak Sah
http://spptcaviasi.blogspot.com/2013/05/kekuatan-utama-buruh-adalah-mogok-kerja.html
diakses pada tanggal 4 Desember 2013 jam 18.30 WIB
http://www.koran-sindo.com/node/326614
tentang mogok tanding dari sriwijaya fc diakses pada tanggal 4 desember jam
18.30 WIB
http://www.bisnis-jabar.com/index.php/berita/liga-indonesia-gaji-ditahan-pemain-psps-mogok-tanding
diakses pada tanggal 4 desember jam 18.45 WIB
[1] http://spptcaviasi.blogspot.com/2013/05/kekuatan-utama-buruh-adalah-mogok-kerja.html
diakses pada tanggal 4 desember 2013 pukul 18.30
[2] Ari Hernawan,2011,Pengaturan Dan
Implementasi Mogok Kerja Di Indonesia, Disertasi, Fakultas Hukum UGM
Langganan:
Postingan (Atom)







































