SURAT
KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Sucipto
Alamat : Jalan Beringin Kayu Nomor 121 Kota
Semarang
Jenis Kelamin :
Laki-Laki
Pekerjaan : Swasta
Kewarganegaraan : Indonesia
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirisendiri selanjutnya
disebut sebagai pemberi kuasa
memberikan kuasa khusus kepada
Ricky Agus Rahman SH MH CLM merupakan Advokat dan
Konsultan Hukum pada Kantor Hukum “RAR
LAW FIRM yang beralamat di Jalan Damai Kota Semarang selanjutnya
disebut penerima kuasa
Khusus
Bertindak untuk dan atas nama secara sah
mewakiili pemberi kuasa selaku penggugat untuk mengajukan gugatan perselisihan
hubungan industrial terhadap Direktur CV. Laris, yang berkedudukan di Jl
tanjung Mas Semarang yang beralamat di komplek kawasan industri tanjung mas
Semarang selaku Tergugat.
Untuk kepentingan tersebut
penerima kuasa berhak membuat, menandatangani dan mengajukan gugatan di
pengadilan Hubungan industrial, menghadiri persidangan, menghadap dan berbicara
dimuka badan peradilan, instansi-instansi maupun pejabat-pejabat yang berwenang
atau perorangan terkait membaca, mempelajari berkas berkas, membuat dan
mendatangani surat-surat , membuat perdamaian didalam maupun diluar badan
peradilan dengan persetujuan pemberi kuasa, menerima pembayaran termasuk mengajukan
bukti-bukti pembayaran, mengajukan segala keberatan-keberatan baik secara lisan
maupun tulis membuat menandatangai dan mengajukan replik, mengajukan bukti
bukti surat dan saksi-saksi serta menolak bukti-bukti surat dan saksi saksi,
mengajukan kesimpulan dan menjalankan segala upaya hukum dalam arti seluas
luasnya untuk mempertahankan kepentingan hukum pemberi kuasa sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Kuasa ini diberikan hak retensi dan hak substitusi kepada penerima kuasa, sebagian atau seluruhnya kepada
orang lain
Semarang
12 Desember 2023
Pemberi
Kuasa Penerima
Kuasa
Sucipto Ricky Agus Rahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar